Sabtu, 08 Juni 2013

proposal permohonan bantuan pembangunan gedung



PONDOK PESANTREN
MASYITHOH
Bolo, Wonosegoro, Boyolali  Jawa Tengah 57382
Hp : 081393463498
 

                                                                                                       Boyolali, 11 Desember 2009
                       

             Kepada
Yth Bp / Ibu ……………..
Di –
        JAKARTA


Diberitahukan dengan hormat, bahwa Pondok Pesantren “ MASYITHOH”  adalah Sebuah pondok pesantren yang berada di daerah terisolir yang mempertahankan Aqidah AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH AL ASY’ARIAH dan mengelola unit – unit bpendidikan Sebagai berikut :

1)      Taman Pendidikan Al Qur’an
2)      Madrasah Diniyyah
3)      Majlis Ta’lim
4)      Taman Kanak – Kanak
5)      SMP NU 2 Wonosegoro
6)      Kejar Paket B ( Setara SMP )
7)      Kejar Paket C ( Setara SMA )
Semua program pendidikan tersebut gratis tanpa BP 3 / Syahriah
Sehingga untuk membangun gedung dengan swadana dari masyarakat sangatlah tidak mungkin karena ekonomi masyarakat disekitar kami sangat lemah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan permohonan bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 9 lokal  sebagaimana  proposal terlampir.
Sebagai bahan pertimbangan, kami sertakan pula data pendukung lainnya, yaitu :

1.      Daftar Rincian
2.      Surat Permohonan Bantuan
3.      Proposal
4.      Profil Pondok Pesantren
5.      Surat Persetujuan Pendirian
6.      Susunan Panitia Pembangunan Pondok Pesantren
7.      Denah Bangunan Pondok Pesantren / Slit Plant
8.      Rekening Bank
9.      Nomer NPWP
10.  Akte Yayasan
11.  Ikrar Wakaf
Demikian permohonan ini kami buat, atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih


Mengetahui
Pengasuh Pondok Pesantren
“ MASYITHOH 



SYAMSUDI, S.Ag



PONDOK PESANTREN
MASYITHOH
BOLO, WONOSEGORO, BOYOLALI JAWA TENGAH  57382
Hp : 081 393 463 498
 

Nomor             : 16.121/PPM/WS/XII/2009                                         Boyolali, 11 Desember 2009
Lamp               : 1 bendel
Hal                  : Permohonan Bantuan Pembangunan
  Gedung Pondok Pesantren
Kepada
                Yth Bp / Ibu .........................
       Di –

        JAKARTA

Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera kami sampaikan, semoga Allah selalu meridloi dan membimbing setiap aktivitas dan langkah  kita amin.

Sehubungan dengan kurangnya sarana dan prasarana fisik, baik ruang kelas maupun sarana penunjang, maka kami merencanakan membangun ruangan tersebut dan mengadakan sarana yang belum ada, dengan rincian sebagai berikut 9 Lokal, dengan 1 Ruang Kelas 8 x 9 m 2 yang ideal dan nyaman sesuai dengan standar pendidikan.

Adapun untuk merealisasikan program pembangunan gedung baru  tersebut kami membutuhkan dana yang banyak, yang kami  perkirakan menghabiskan dana +-Rp. 78.000.000,- untuk satu local kelas, sehingga 9 lokal kelas berjumlah    Rp 700.000.000 ( Tujuh Ratus Juta Rupiah )

Berkenaan dengan hal tersebut kami menyampaikan permohonan bantuan Kepada  Yth Bp / Ibu Hamba Allah  demi suksesnya program tersebut.

Demikian permohonan ini kami buat, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu ‘Alaikum wr wb.


Kepala Desa




HARYADI
      Boyolali, 11 Desember 2009
 Pengasuh Pondok Pesantren
“ MASYITHOH “



SYAMSUDI, S.Ag






PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN DANA
PEMBANGUNAN GEDUNG
PONDOK PESANTREN MASYITHOH

  1. Dasar Pemikiran
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan katerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan.
Dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional maka setiap warga Negara diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara pendidikan dasar serta pembinaan iman dan taqwa meelalui pondok pesantren..
Masalah pemerataan dalam memperoleh kesempatan belajar, perluasan kesempatan belajar dan peningkatan daya tampung di tingkat dasar di Indonesia masih merupakan masalah yang besar. Usaha untuk pemerataan dan perluasan dalam memperoleh kesempatan belajar, pemerintah mencanangkan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Hal ini menimbulkan masalah baru terhadap kesempatan belajar pada pondok pesantren  yang notabene sebagai motor perubahan zaman dan tidak meninggalkan nilai – nilai keimanan.
Sebagai pondok pesantren yang masih baru dan masih membangun fisik masih mengalami kekurangan ruang untuk belajar, terutama ruang-ruang untuk praktek seperti lab-lab, ruang perpustakaan, ruang komputer. Oleh karena itu, Pondok Pesantren MASYITHOH Yang beralamat di Bolo Lor Rt 08 Rw 03 , Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengajukan Permohonan Bantuan Pembangunan 9  lokal asrama baru

  1.  Tujuan
Dalam Rangka meningkatkan peran serta pondok pesantren dalam bidang keilmuandan pembinaan akhlaq, maka pondok pesantren dapat dikatakan sebagai inti dari pembinaan akhlaq secara umum.

  1. Sasaran
9  Ruang Kelas : @ 1 lokal 9 x8 m 2



  1. Strategi
Untuk mencapai sasaran tersebut, Komite Pondok Pesantren MASYITHOH dan msyarakat menyusun strategi optimalisasi kemampuan sekolah dan dukungan masyarakat serta pelaksanaan pengadaan gedung dilakukan dengan cara swakelola. Dalam upaya mengoptimalkan kemampuan sekolah, langkah yang ditempuh    sebagai berikut :
1.      Musyawarah antara Komite Pondok Pesantren dan masyarakat dalam rangka penghimpunan dana
2.      Pertemuan Wali Santri  dan Komite Pondok Pesantren dalam membahas masalah untuk mencari solusi bersama-sama
3.   Menjaga asset yang telah ada yang dimiliki Pondok Pesantren.
  1. Jadwal Pelaksanaan Tugas
No
Kegiatan
Bulan

1
2
3
4
5
6
1
2
3
4
5
Penyusunan Proposal
Pengajuan Bantuan
Persiapan Realisasi
Pelaksanaan
Laporan
V

V


V



V



V




V

  1. Rencana pembiayaan
Terlampir
  1. Susunan panitia
Terlampir
  1. Penutup
Ruang mengaji dan belajar mengajar yang baik dan memenuhi persyaratan adalah sebagai tempat belajar mengajar di suatu Pondok Pesantren. Kegiatan belajar mengajar akan berjalan dengan lancar apabila tersedia sarana dan prasarana yang memadai.
Asrama  baru di Pondok Pesantren MASYITHOH Kec.Wonosegoro Kabupaten Boyolali merupakan kebutuhan yang sangat mendesak karena untuk membangun ruang kelas baru apabila dibebankan kepada orang tua / wali siswa sangat tidak mungkin karena kondisi masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren MASYITHOH Kec.WOnosegoro  Kabupaten Boyolali adalah termasuk daerah terpencil dan tertinggal dan daerah miskin (daerah terisolir ) serta penghasilan masyarakat sangat minim.




Dengan adanya bantuan diharapakan bisa mendorong peningkatan kinerja dan peningkatan prestasi belajar sisiwa.
Pondok Pesantren MASYITHOH Kec.Wonosegoro Kabupaten Boyolali sangat mengharapkan sekali untuk mendapatkan bantuan 9 Ruang Kelas Baru dari Bp / Ibu Hamba Allah  Dengan penuh rasa tanggung jawab kami sanggup untuk melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut dengan tepat waktu dan sanggup mengerjakan dengan baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan.
Demikian Proposal ini kami buat dengan harapan untuk mendapatkan perhatian dari Bp / Ibu Hamba Allah Yang Dermawan. Semoga Allah SWT selalu meridhoi dan menuntun setiap aktivitas kita amin.

                                                                         Boyolali, 11 Desember 2009                                      
                                                                    Pengasuh Pondok Pesantren
                                                             MASYITHOH


           SYAMSUDI,S.Ag




































SUSUNAN PANITIA


1. PELINDUNG                                                        :           KEPALA DESA BOLO
2. PENASEHAT                                                        :           SYAMSUDI, S.Ag
3,. KETUA                                                                 :           1. SYAMSUDI,S.Ag                                                                                                                         2. ICHSANI,S.Pd I
4. SEKRETARIS                                                       :           1. HARTONO,S.Pd I
                                                                                                2. WASIDIN,S.Pd I
5. BENDAHARA                                                      :           1. KARDI
                                                                                                2. SUTIMAN
6 HUMAS                                                                  :             JAIMAN
7. SEKSI PEMBANGUNAN                                                :           1.JASMAN
                                                                                                2. PARLI
8. ANGGOTA                                                                        :           1.SHOLEH
                                                                                                2. JAWADI
                                                                                                3. SURURI
                                                                                                4. JARIFI
                                                                                               
                                                                                               


                                                          Boyolali, 11 Desember 2009
                                                                      Pengasuh  Pondok Pesantren
“ MASYITHOH “


                                                                                    SYAMSUDI,S.Ag







RENCANA ANGGARAN PEMBIAYAAN
(RAP)
NO
NAMA BARANG
VOLUME
HARGA SATUAN
(RP)
JUMLAH
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
Pasir
Semen
Batu pondasi
Batu bata
Batu cor
Besi 8 mm ( trap )
Besi 10 mm
Besi 19 mm ( baleg)
Besi 19 mm ( Tiang )
Begel
Bendrat
Paku 5 cm
Paku 7 cm
Paku 10 cm
Kuda-kuda (jati)
Reng  (jati) p 1200m
Usuk 4x6 cm (jati)
Kusen pintu +  Daun  (jati)
Kusen jendela + Daun (jati)
Genting
Genting krepus
Keramik 90 x 9
Kayu plafon 4x6 cm (jati)
Eternit
Papan cor
Instalasi
Cat tembok
Cat kayu
Pasir uruk
Tenaga Tk Batu 3 org
Tenaga 10 Kenek
Tk Kayu 3 org
Kaso Laut
Pembebasan Tanah
Lain-lain
50 rit
1800 sak
50 rit
63000 buah
180 kubik
200 batang
1200 batang
288 batang
540 batang
800 kg
1 kw
50 kg
50 kg
50 kg
29 batang
1200 batang
120 biji
9 buah
27 buah
12.000 buah
600 buah
810 m
324 batang
240 m 2
2000 buah
-
100 kg
30 kg
9 rit
150 hari
60 Hari
60 hari
2000 bh
-
-



800.000,00
40.000,00
600.000,00
250,00
75.000,00
30.000,00
40.000,00
200.000,00
200.000,00
12.000,00
12.000,00
50.000,00
50.000,00
50.000,00
400.000,00
2.500,00
40.000,00
900.000,00
600.000,00
1.000.000,00
2.000,00
40.000,00
30.000,00
12.500,00
15.000,00
-,00
75.000,00
35.000,00
400.000,00
150.000,00
400.000,00
150.000,00
20.000,00
-
-
40.000.000,00
72.000.000,00
30.000.000,00
15.750.000,00
13.500.000,00
6.000.000,00
48.000.000,00
57.600.000,00
108.000.000,00
9.600.000,00
1.200.000,00
2.500.000,00
2.500.000,00
2.500.000,00
11.000.000,00
3.000.000,00
4.800.000,00
8.100.000,00
16.200.000,00
12.000.000,00
1.200.000,00
3.240.000,00
9.720.000,00
3.000.000,00
30.000.000,00
2.000.000,00
7.500.000,00
1.050.000,00
3.600.000,00
9.000.000,00
24.000.000,00
9.000.000,00
4.000.000,00
50.000.000,00
64.850.000.00


JUMLAH DALAM SELURUH LOKAL


700.000.000,00
Terbilang : Tujuh Ratus Juta Rupiah

Pengasuh Pondok Pesantren
“ MASYITHOH ”



SYAMSUDI,S.Ag
Wonosegoro,   23 Juli 2009
Bendahara


KARDI




SURAT PERNYATAAN


Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                       : ASRORI
Tempat tanggal lahir               : Boyolali, 15 Maret 1932
Pekerjaan                                 : Pensiunan Guru Agama
Alamat                                                : Bolo RT 08/03, Bolo, Wonosegoro, Boyolali 57382
Menyatakan                             : Menyerahkan tanah untuk SMP NU 2-Pondok Pesantren -Taman       Pendidikan Al Qur’an- Madrasah Diniyyah.
Untuk selanjutnya diproses sebagai tanah Wakaf.
Demikian dikemudian hari tidak akan mempermasalahkan tanah tersebut.


                                                                              Bolo-Wonosegoro, 2 3 Juli 2009

Mengetahui,
Pemilik


ASRORI
Kepala Desa Bolo


HARYADI


































Tidak ada komentar:

Posting Komentar