Kamis, 13 Juni 2013

Sholat Jumat

Salat Jum’at ialah salat dua rakaat yang dikerjakan secara berjamaah dilaksanakan di hari jum’at pada waktu Zuhur yang didahului dengan dua khotbah. Dalil naqli tentang perintah salat Jum’at terdapat dalam Al-Quran Surah Al-Jumu’ah ayat 9.

Artinya:


Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (Q.S. Al-Jumuah: 9).


Kewajiban salat Jum’at bagi setiap muslim hukumnya adalah fardu ain, yakni kewajiban yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap individu. Untuk menekankan wajibnya mengerjakan salat Jum’at, Rasulullah saw. bersabda dalam hadisnya yang terkenal yaitu




Jum’at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam dengan berjamaah, kecuali empat macam orang, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit. (H.R. Abu Dawud dari Tariq bin Syihab, no. )


Dari hadis diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kewajiban menjalankan salat Jum’at bagi setiap muslim, kecuali Hamba sahaya, Muslim wanita (muslimat), Anak-anak, dan orang yang sedang sakit.
Karena hukumnya adalah fardu ‘ain, maka barang siapa yang dengan sengaja meninggalkannya maka akan berdosa. Rasulullah dalam sabdanya menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan salat Jum’at tiga kali berturut-turut akan ditutup hatinya oleh Allah swt.


Syarat dan Rukun Khotbah Jum’at
Sebelum melaksanakan salat jum’at terlebih dahulu dibacakan khotbah oleh khatib. Mendengarkan khotbah merupakan satu rangkaian dalam pelaksanaan salat jum’at. Jadi mengikuti khotbah sebelum salat jum’at hukumnya wajib. Sebagai satu kesatuan khotbah memiliki persyaratan dan rukun yang harus dipenuhi.
Syarat khotbah Jum’at
Syarat khotbah jum’at adalah hal-hal yang haris dipenuhi oleh seseorang yang akan membaca khotbah, yaitu:
1. Khatib harus suci dari hadas dan najis.
2. Menutup aurat.
3. Memulai khotbah setelah masuk waktu Zuhur.
4. Membaca khotbah dengan berdiri jika mampu.
5. Khatib duduk sejenak diantara dua khotbah untuk menandai selesainya khotbah pertama dan akan dibacanya khotbah kedua.
6. Membaca khotbah dengan suara lantang.


Rukun khotbah Jum’at
Rukun khotbah jum’at adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi saat membaca khotbah, yaitu
1. Membaca tahmid, yaitu membaca pujian kepada Allah swt.
2. Membaca salawat kepada Rasulullah saw.
3. Mengucapkan dua kalimah syahadat.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya:
Setiap khotbah yang tidak dibaca syahadat didalamnya bagaikan tangan yang terpotong. (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)
4. Khatib berwasiat ketakwaan kepada jamaah salat jum’at
5. Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
6. Berdoa yang ditujukan kepada kaum muslimin yang berisikan permohonan ampunan.


Kesunahan Salat Jum’at
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seseorang yang akan menunaikan salat jum’at. Ada kesunahan-kesunahan yang jika dikerjakan oleh seseorang, maka ia akan mendapatkan pahala tambahan.
Saat akan berangkat salat jum’at kita disunahkan untuk mandi, berpakaian yang bagus terutama baju putih dam memakai wangi wangian.
Rasulullah saw. Bersabda yang artinya:
Sepantasnyalah tiap muslim itu mandi dan berharum-haruman, serta menggosok gigi pada hari jum’at. (H.R. Ahmad)


Disunahkan bagi kita untuk datang lebih awal ke masjid dan mengambil saf paling depan, sebelum duduk di sunahkan bagi kita untuk menjalankan salat tahiyatul masjid dua rakaat. Setelah azan dikumandangkan sunah bagi kita mengerjakan salat dua rakaat qabliyah Jum’at.
Mendengarkan khotbah adalah salah satu kewajiban bagi seseorang yang melaksanakan salat Jum’at. Setelah selesai salat Jum’at, disunahkan untuk salat sunah dua rakaat bakdiyah Jum’at.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar