Ilmu Pendidikan
A. Pengertian Pendidikan
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.
Sekedar memperjelas pengertiannya, berikut ini kita kutipbeberapa definisi :
1. Menurut Carter Education berarti :
Proses perkembangan pribadi
Proses sosial
Profesional cources
Seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan masa lampau oleh tiap generasi bangsa.
2. Menurut buku “HigherEducation for American Democracy”
Education is an institution of civilized society, but thepurposes of education are not the same in all societies. An educational system finds its the guiding principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the social order in wich it functions (11 : 5).
Pendidikan ialah satu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap masyarakat. Sistem pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai-nilai), cita-cita dan filsafat yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa).
Dari uraian di atas dapat kita kemukakan kesimpulan sebagai berikut :
Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rokhani (pikir, karsa, rasa, cipta, dan budinurani) dan jasmani (pancaindra serta ketrampilan-ketrampilan).
Pendidikan berarti juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi : keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
Pendidikan merupakan pula hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai satu kesatuan.
B. Konsep Mendidik, Mengajar dan Belajar
Terdapat perbedaan mendasar antara mendidik dan mengajar, beberapa orang mungkin terjebak antara definisi mendidik dengan mengajar. Padahal, terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya. Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan guru untuk mengajar bersifat teknis. Hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen perubahan perilaku yang bersifat verbalistis. Tidak seluruh pendidikan adalah pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan
Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Mengajar yang diikuti oleh kegiatan belajar-mengajar secara bersinergi sehingga materi yang disampaikan dapat meningkatkan wawasan keilmuwan, tumbuhnya keterampilan dan menghasilkan peru bahan sikap mental/kepribadian, sesuai dengan nilai-nilai absolute dan nilai-nilai nisbi yang berlaku di lingkungan masyarakat dan bangsa bagi anak didik adalah kegiatan mendidik. Mendidik bobotnya adalah pembentukan sikap mental/kepribadian bagi anak didik , sedang mengajar bobotnya adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua manusia pada semua usia. Contoh seorang guru matematika mengajarkan kepada anak pintar menghitung, tapi anak tersebut tidak penuh perhitungan dalam segala tindakannya, maka kegiatan guru tersebut baru sebatas mengajar belum mendidik.
Istilah mengajar, mendidik dapat dibedakan tetapi sulit untuk dipisahkan.
Mengajar lebih ditekankan pada penguasaan pengetahuan tertentu, sedangkan mendidik lebih ditekankan pada pembentukan manusianya (penanaman sikap dan nilai-nilai). Belajar adalah usaha anak didik untuk meningkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
C. Pengertian Batas Awal dan Batas Akhir Proses
Batas kemungkinan dididik ditentukan oleh keterbatasan potensi bawaan yang disebabkan oleh cacat rohani jasmani yang berat. Menurut Langeveld, batas bawah (awal) atau saat siap memperoleh pendidikan ialah pada saat anak sudah sanggup menerima dan mengakui kewibawaan pendidik. Tampak pada usia 3,5 tahun dan jelas kelihatan pada usia 5 tahun. Saat anak didik sanggup menerima dan mengakui kewibawaan pendidik dengan ikhlas dan kesadaran sendiri yang menandakan dimulainya pendidikan sebenarnya, karena anak didik benar – benar sadar bahwa apa yang diajarkan dan dilakukan pendidikan adalah semata – mata untuk kepentingan dirinya. Menurut Langeveld, masa sebelumnya merupakan masa pendidikan pendahuluan dimana anak hanya menuruti, meniru orang tua dalam tingkah laku tertentu, dan tidak langsung dikaitkan dengan tujuan pembendtukan pribadi dewasa susila. Selanjutnya dikatakan oleh Langelveld, bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikannya bilamana telah mencapai pribadi dewasa susila.
Sejak bayi sampai terbentuknya pribadi susila anak didik tetap mendapat bantuan dan bimbingan dari pendidik, dan setelah menyelesaikan pendidikannya tak ada lagi ikatan antara pendidik dan anak didik. Anak didik itu sendiri akan terus menyempurnakan hidupnya namun pad saat – saat tertentu dapat saja memperoleh pendidikan untuk menyempurnakan kepribadiannya. Oleh karena itu pendidikan bisa berlangsung seumur hidup.
D. Pendidikan Sepanjang Hayat
Life long education cenderung melihat pendidikan sebagai kegiatan kehidupan dalam masyarakat untuk mencapai perwujudan manusia secara penuh yang berjalan terus-menerus seolah-olah tidak ada batasannya sampai meninggal. Ini berarti bahwa pendidikan itu tidak hanya penting bagi anak-anak (yang biasa dianggap belum siap kehidupan sosialnya dan melakukan peranan masyarakat dewasa), tetapi juga penting untuk orang dewasa maupun orangtua dalam rangka pencapaian perkemmbangan manusia yang penuh.
Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia barusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Tuntutlah ilmu sejak buaian sampai lubang kubur. Tiada amalan umat yang lebih utama daripada belajar”.
E. Pendidikan sebagai Suatu Ilmu
Pendidikan merupkan salah satu faktor penting yang dapat digunakan merealisasi bakat-bakat yang dibawa manusia sejak lahir (talenta, teori konvergensi), sehinga manusia mempunyai keterampilan yang dapat digunakan untuk menghidupi dirinya (profesi). Bila semua masyarakat mempunyai ketrampilan yang berguna, dapat diharapkan akan muncul masyarakat yang dinamis, efektif dan produktif.sasaran terakhir dari masyarakat yang seperti itu adalah pencapaian cita-cita bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 ayat 1 yaitu “...memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kesejahteraan individu-individu melalui penghasilan yang diperolehnya, sedang penghasilan dapat dicapai bila manusia memiliki ketrampilan dari hasil pendidikannya.
F. Obyek Ilmu Pendidikan
• Anak Didik
• Pendidik
• Materi Pendidikan
• Metodelogi Pendidikan
• Evaluasi Pengajaran
• Alat-alat Pendidikan
• Lingkungan Sekitar
• Tujuan Pendidikan
G. Macam – Macam Ilmu Pendidikan
Normatif, memiliki ciri – ciri dasar/aturan yang mendukung aturan – aturan dasar yang sudah baku. Contoh : melestarikan budaya bangsa melalui pembinaan budaya – budaya daerah yang bersifat positif.
Deskriptif : menggambarkan seluruh peristiwa belajar dengan tepat/tidak dimanipulasi dari mulai siapa siswa, apa yang telah diajarkan sampai nilai yang diberikan harus betul – betul menggambarkan perolehan hasil belajar anak.
Teoritis, mengkaji bidang keilmuannya secara luas (profesional) sampai hal – hal yang sekecil – kecilnya (atomistik).
Praktis/terapan, teori – teori yang dikaji digunakan untuk melancarkan proses pendidikan.
H. Hubungan Antara Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis
Pada dasarnya, semua ilmu dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Ilmu Murni : Ilmu yang membahas/mendalami ilmu itu sendiri. Dalam pendidikan ilmu murni akan tampak dari adanya usaha membahas teori – teori pendidikan secara dalam (sampai tingkat elementer-atomistik)
b. Ilmu Terapan : Ialah usaha-usaha menerapkan dalam kegiatan proses kehidupan (sebagai alat yang memudahkan kehidupan). Dalam kegiatan proses pendidikan menggunakan bantuan teori dan pendidikan dalam mengatasi masalah – masalah anak didik tidak terkecuali pendidikan memerlukan ilmu murni lain seperti : psokologi, matematika, biologi, untuk proses pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan tidak dapat berdiri sendiri.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan hakikatnya tidaklah berbuntu pada tembok sekolah saja. Lebih luas lagi kehidupan adalah pendidikan itu sendiri. Kehidupan adalah suatu perguruan yang mahaluas. Segala sesuatu yang kita temukan adalah sang guru. Namun dalam kehidupannya manusia membuat rule agar pendidikan itu berjalan sistematis dan memenuhi harapan daripada tujuan pendidikan itu.
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 Juni 2013
islam keluarga dan masyarakat
ISLAM, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia. Ia dibawa secara estafet (sambung-menyambung) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, merupakan adanya sifat rahman dan rahim dari Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum risalah Nabi Muhammad s.a.w. sifatnya lokal atau nasional. Ia hanya untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pula periodenya.
A. Keluarga dan Masyarakat.
Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut. Hasrat adalah fitrah yang dibawa sejak lahir. Keberadaan keluarga menjadi kelompok utama “primary group”, dengan cara spontan dalam keluarga akan terjadi proses “sosialisasi” yaitu proses pengintegrasian individu kedalam kelompok sebagai anggota kelompok yang memberikan landasan sebagai makhluk sosial.
Dilihat dari segi ini maka terbentuknya masyarakat adalah komunitas dari berbagai keluarga. Secara sadar atau tidak sadar manusia hidup dalam berbagai kesatuan atau organisasi dan ia pun menjadi peserta dalam usaha-usaha kesatuan itu. Kesatuan itu diperoleh karena kelahirannya, maka terjadilah pergaulan manusia yang satu dengan yang lainnya.(Drs. Suparto:1986).
Adapun masyarakat menurut sebagian para ahli dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Masyarakat muttaqun yaitu, masyarakat yang takut dan cinta serta hormat kepada Allah.
2. Masyarakat mukmin yaitu, masyarakat yang beriman kepada Allah yang dinyatakan dengan pengikraran secara lisan diwujudkan dalam amal perbuatan.
3. Masyarakat muslim yaitu, masyarakat yang pasrah kepada ketentuan Allah dan penuh keikhlasan dan kesadaran.
4. Masyarakat muhsin yaitu, masyarakat yang selalu berbuat baik dan beribadah kepada Allah.
5. Masyarakat kafir yaitu, masyarakat yang mengingkari dan menolak kebenaran Allah.
6. Masyrakat musyrik yaitu, masyarakat yang menyekutukan Allah dan dianggap ada Tuhan selain Allah.
7. Masyarakat munafik yaitu, masyrakat yang bermuka dua dengan tanda-tanda suka berdusta, tidak menepati janji dan suka berkhianat.
8. Masyarakat fasik yaitu, yang suka berbuat kerusakan dengan cara melanggar batas-batas ketentuan Allah.
9. Masyarakat dzolim yaitu, masyarakat yang suka menganiayaya termasuk terhadap dirinya.
10. Masyarakat mutraf yaitu, masyarakat yang tidak mensyukuri ni’mat dan anugerah dari Allah.
Dari kesepuluh tipe masyarakat itu, yang termasuk masyarkat muslim yang sebenarnya adalah masyarakat tipe pertama, kedua, ketiga dan keempat.
C. Musyawarah.
Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah ini terdapat bebarapa kriteria seperti yang diungkapkan Para Ulama. Diantaranya:
a. Menurut pengikut Imam Syafi’i (syafi’iah), jumlah anggota musyawarah itu sebanyak empat puluh orang. Hal ini sesuai dengan batas minimal kebolehan melaksanakan shalat Jum’at.
b. Menurut Abu Ali Muhammad bin Abi al-Jubai, jumlah anggota musyawarah minimal lima orang.
c. Menurut Ulama kufah, minimal minimal tiga orang dan salah satu diantaranya menjadi pemimpin musyawarah, dan
d. Menurut Sulaiman bin Jarr al-Zaidi dan sebagian pengikut Mu’tazilah, anggota musyawarah minimal dua orang.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki anggota musyawarah, diantaranya ialah beragama Islam dan bertakwa, berilmu, berakal, berkemampuan, mampu memberikan masukan dan nasihat, dan mempunyai sifat kasih sayang. (Ismail al-Badwi, 1981;56-84).
D. Hubungan Silaturahmi.
Silaturahmi adalah komunikasi, yaitu proses awal terjadinya sebuah perkenalan antar satu sama lain. Silaturahmi secara etimologi berasal dari bahasa arab yang artinya hubungan keluarga yang bertalian darah. Bahasan silaturahmi sangat luas dan dalam kenyataannya dilaturahmi tidak hanya yang bertalian darah saja namun silaturahmi antar manusia dengan manusia dan yang lebih luas lagi hubungan manusi dengan alam sekitarnya.
Dilihat dari objeknya, silaturahmi terbagi empat bagian:
a. Silaturahmi dengan diri sendiri.
b. Silaturahmi dengan sesama manusia.
c. Silaturahmi dengan seagama.
d. Silaturahmi dengan alam sekitarnya.
Adapun tingkatannya terbagi dalam empat bagian juga :
a. Berjabat tangan (al-musyafahah). Tingkatan ini membawa manusia kesifat lapang dada yang lahirnya dari sifat pemaaf.
b. Saling memberi nasihat (tausiyah). Nasihat diarahkan pada perwujudan kebaikan dan penghilang kemaksiatan. Tingkat ini menimbulkan suasana kritik yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat. Kritikan dijadikan sebagai saran dan masukan yang berharga menuju kemaslahatan.
c. Saling bekerja sama dan tolong-menolong (almu’awanah dan al-musa’adah). Tingkat silaturahmi ini dilaksanakan setelah tahapan-tahapan silaturahmi sebelumnya.
d. Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat mungkar.
Adapun manfaat atau kebaikan dari silaturahmi adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. Yang arinya “Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah menghubungkan kekealuargaan (silaturahmi)”.
Pengertian luas rizki dalam hadist diatas ialah, bahwa rizki yang diterima itu menjadikan berkah “bertambah dalam kebaikan”, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain (manusia dan alam sekitar).
Keburukan meninggalkan silaturahmi atau mungkin memutuskan silaturahmi tidak masuk surga, selain itu ia tidak akan mendapatkan kebahagiaan baik didunia maupun di akhirat. Sabda Nabi Muhammad Saw, yang artinya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan persaudaraan (silaturahmi)”. H.R Ibnu Hajar al-Ashqolani).
D. Kesimpulan.
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia.
2. Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut.
3. Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama.
4. Silaturahmi adalah komunikasi, yaitu proses awal terjadinya sebuah perkenalan antar satu sama lain.
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia. Ia dibawa secara estafet (sambung-menyambung) dari suatu generasi ke generasi selanjutnya dan dari suatu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, merupakan adanya sifat rahman dan rahim dari Allah.
Adapun Islam dalam kurun sebelum risalah Nabi Muhammad s.a.w. sifatnya lokal atau nasional. Ia hanya untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pula periodenya.
A. Keluarga dan Masyarakat.
Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut. Hasrat adalah fitrah yang dibawa sejak lahir. Keberadaan keluarga menjadi kelompok utama “primary group”, dengan cara spontan dalam keluarga akan terjadi proses “sosialisasi” yaitu proses pengintegrasian individu kedalam kelompok sebagai anggota kelompok yang memberikan landasan sebagai makhluk sosial.
Dilihat dari segi ini maka terbentuknya masyarakat adalah komunitas dari berbagai keluarga. Secara sadar atau tidak sadar manusia hidup dalam berbagai kesatuan atau organisasi dan ia pun menjadi peserta dalam usaha-usaha kesatuan itu. Kesatuan itu diperoleh karena kelahirannya, maka terjadilah pergaulan manusia yang satu dengan yang lainnya.(Drs. Suparto:1986).
Adapun masyarakat menurut sebagian para ahli dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Masyarakat muttaqun yaitu, masyarakat yang takut dan cinta serta hormat kepada Allah.
2. Masyarakat mukmin yaitu, masyarakat yang beriman kepada Allah yang dinyatakan dengan pengikraran secara lisan diwujudkan dalam amal perbuatan.
3. Masyarakat muslim yaitu, masyarakat yang pasrah kepada ketentuan Allah dan penuh keikhlasan dan kesadaran.
4. Masyarakat muhsin yaitu, masyarakat yang selalu berbuat baik dan beribadah kepada Allah.
5. Masyarakat kafir yaitu, masyarakat yang mengingkari dan menolak kebenaran Allah.
6. Masyrakat musyrik yaitu, masyarakat yang menyekutukan Allah dan dianggap ada Tuhan selain Allah.
7. Masyarakat munafik yaitu, masyrakat yang bermuka dua dengan tanda-tanda suka berdusta, tidak menepati janji dan suka berkhianat.
8. Masyarakat fasik yaitu, yang suka berbuat kerusakan dengan cara melanggar batas-batas ketentuan Allah.
9. Masyarakat dzolim yaitu, masyarakat yang suka menganiayaya termasuk terhadap dirinya.
10. Masyarakat mutraf yaitu, masyarakat yang tidak mensyukuri ni’mat dan anugerah dari Allah.
Dari kesepuluh tipe masyarakat itu, yang termasuk masyarkat muslim yang sebenarnya adalah masyarakat tipe pertama, kedua, ketiga dan keempat.
C. Musyawarah.
Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah ini terdapat bebarapa kriteria seperti yang diungkapkan Para Ulama. Diantaranya:
a. Menurut pengikut Imam Syafi’i (syafi’iah), jumlah anggota musyawarah itu sebanyak empat puluh orang. Hal ini sesuai dengan batas minimal kebolehan melaksanakan shalat Jum’at.
b. Menurut Abu Ali Muhammad bin Abi al-Jubai, jumlah anggota musyawarah minimal lima orang.
c. Menurut Ulama kufah, minimal minimal tiga orang dan salah satu diantaranya menjadi pemimpin musyawarah, dan
d. Menurut Sulaiman bin Jarr al-Zaidi dan sebagian pengikut Mu’tazilah, anggota musyawarah minimal dua orang.
Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki anggota musyawarah, diantaranya ialah beragama Islam dan bertakwa, berilmu, berakal, berkemampuan, mampu memberikan masukan dan nasihat, dan mempunyai sifat kasih sayang. (Ismail al-Badwi, 1981;56-84).
D. Hubungan Silaturahmi.
Silaturahmi adalah komunikasi, yaitu proses awal terjadinya sebuah perkenalan antar satu sama lain. Silaturahmi secara etimologi berasal dari bahasa arab yang artinya hubungan keluarga yang bertalian darah. Bahasan silaturahmi sangat luas dan dalam kenyataannya dilaturahmi tidak hanya yang bertalian darah saja namun silaturahmi antar manusia dengan manusia dan yang lebih luas lagi hubungan manusi dengan alam sekitarnya.
Dilihat dari objeknya, silaturahmi terbagi empat bagian:
a. Silaturahmi dengan diri sendiri.
b. Silaturahmi dengan sesama manusia.
c. Silaturahmi dengan seagama.
d. Silaturahmi dengan alam sekitarnya.
Adapun tingkatannya terbagi dalam empat bagian juga :
a. Berjabat tangan (al-musyafahah). Tingkatan ini membawa manusia kesifat lapang dada yang lahirnya dari sifat pemaaf.
b. Saling memberi nasihat (tausiyah). Nasihat diarahkan pada perwujudan kebaikan dan penghilang kemaksiatan. Tingkat ini menimbulkan suasana kritik yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat. Kritikan dijadikan sebagai saran dan masukan yang berharga menuju kemaslahatan.
c. Saling bekerja sama dan tolong-menolong (almu’awanah dan al-musa’adah). Tingkat silaturahmi ini dilaksanakan setelah tahapan-tahapan silaturahmi sebelumnya.
d. Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat mungkar.
Adapun manfaat atau kebaikan dari silaturahmi adalah seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. Yang arinya “Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah menghubungkan kekealuargaan (silaturahmi)”.
Pengertian luas rizki dalam hadist diatas ialah, bahwa rizki yang diterima itu menjadikan berkah “bertambah dalam kebaikan”, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain (manusia dan alam sekitar).
Keburukan meninggalkan silaturahmi atau mungkin memutuskan silaturahmi tidak masuk surga, selain itu ia tidak akan mendapatkan kebahagiaan baik didunia maupun di akhirat. Sabda Nabi Muhammad Saw, yang artinya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan persaudaraan (silaturahmi)”. H.R Ibnu Hajar al-Ashqolani).
D. Kesimpulan.
Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulNnya guna diarahkan kepada manusia.
2. Keluarga berasal dari penyatuan antara pikiran-pikiran yang berbeda watak, sifat, dan perilaku yang menjadi satu persepsi dan tujuan yang sama serta dimulai dari hasrat dan keinginan individu-individu tersebut.
3. Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan dan penyelesaian bersama.
4. Silaturahmi adalah komunikasi, yaitu proses awal terjadinya sebuah perkenalan antar satu sama lain.
perkembangan islam di ASEAN
PEMBAHASAN
A. Proses Masuknya Islam di Asia
Tenggara
Islam masuk ke
Asia Tenggara disebarluaskan melalui kegiatan kaum pedagang dan para sufi. Hal
ini berbeda dengan daerah Islam di Dunia lainnya yang disebarluaskan melalui
penaklulan Arab dan Turki. Islam masuk di Asia Tenggara dengan jalan damai,
terbuka dan tanpa pemaksaan sehingga Islam sangat mudah diterima masyarakat
Asia Tenggara.
Mengenai
kedatangan Islam di negara-negara yang ada di Asia Tenggara hamper semuanya
didahului oleh interaksi antara masyarakat di wilayah kepulauan dengan para
pedagang Arab, India, Bengal, Cina, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan.
Pada abad ke-5 sebelum Masehi Kepulauan Melayu telah menjadi tempat
persinggahan para pedagang yang berlayar ke Cina dan mereka telah menjalin
hubungan dengan masyarakat sekitar Pesisir. Kondisi semacam inilah yang
dimanfaatkan para pedagang Muslim yang singgah untuk menyebarkan Islam pada
warga sekitar pesisir.
Penetrasi Islam di Asia Tenggara
dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu:
1. Tahap pertama dimulai dengan
kedatangan Islam yang kemudian diikuti dengan kemerosotandan akhirnya keruntuhan Kerajaan Majapahit pada
sekitar abad 14-15
2. Tahap ke dua adalah sejak datangnya
dan kemudian mapannya kekuasaan kolonialisme Barat sampai awal abad ke 19
3. Tahap ketiga adalah pada permulaan
abad 20 terjadi “liberalisasi” sebagai kebijakan pemerintah kolonial
Islam pada umumnya disebarkan secara
damai (penetration pacifique). Melalui perantara pedagang-pedagang Muslim dari
Dunia Timur. Islamisasi mengalami kendala karena masyarakat-masyarakat yang
telah lama dipengaruhi oleh askestisme Hindu-Budha dan sinkretisme penduduk
lokal. Selain itu, juga bersaing dengan kehadiran para misionaris Kristen di
Barat.
Pada perkembangannya Islam mampu
menjadi agama mayoritas di Asia Tenggara. Banyak faktor yang menerangkan
tentang hal tersebut, antara lain :
Pertama, pedagang Muslim asing yang datang
ke Asia Tenggara memperkenalkan Islam guna mendapatkan keunggulan ekonomi dan
politik di kalangan masyarakat pribumi. Para pedagang Muslim memperkenalkan
ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai perdagangan dan mengambil keuntungan
ekonomi secara maksimal sehingga mampu membatasi adanya pilihan terhadap
agama-agama lain.
Bangsa Barat datang dengan membawa
agama Kristen. Namun Kristen tidak begitu berkembang di Nusantara tapi justru
Islam-lah yang berkembang pesat karena penyebaran Islam tidak dihalangi oleh
pemerintah colonial dan mereka juga tidak memaksakan agama Kristen kepada
penduduk setempat. Kehadiran kolonis merangsang terjadinya proses Islamisasi
dan intensifikasi lebih lanjut di kawasan ini. Identifikasi kolonis sebagai
penjajah kafir, menjadikan Islam sebagai wadah integrative masyarakat pribumi
yang saat itu terbelah oleh berbagai faktor sosial dan cultural dalam
menghadapi penjajah Barat. Kepercayaan nenek moyang atau system tradisional
lainnya tidak mampu tampil sebagai alternative identifikasi dan mekanisme
pertahanan diri di tengah meningkatnya bahaya dan sewenag-wenangan kolonisme
Barat, kecuali Jawa yang pernah jadi pusat kekuasaan politik Hindu-Budha yang
sudah diinternalisasikan dengan kebudayaan Jawa, maka tidak ada wilayah lain di
Asia Tenggara yang mendalam dipenetrasi oleh Hindu-Budha. Ketentuan-ketentuan
universal-transendetal Hindu tidak pernah berlaku, di Jawa sekalipun. Sistem
adat atau tradisi pribumi yang sangat bersifat lokal, partikularistik dan
divisive, sehingga tidak bisa tiharapkan tampil menjadi faktor integrative.
Kedua, adanya kesamaan bentuk Islam yang
pertama kali datang ke Indonesia dengan sifat mistik dan sinkretisme kebudayaan
nenek moyang setempat. Islam tasawwuf diterima oleh penduduk pribumi sehingga
Islam mampu hidup berdampingan secara damai dengan kepercayaan nenek moyang
Jawa. Muncul kaum santri, abangan dan priyayi.
Ketiga, teori lain menurut ahli-ahli
Kristen. Sifat Islam yang sederhana mengandung unsure-unsur perkauman
(tribalisme) yang menyebabkan Islam mudah dan cepat berkembang di kalangan
masyarakat yang memiliki system kepercayaan dan tradisi yang tidak canggih.
Kesederhanaan Islam cukup dengan membaca dua kalimat shahadah. Tapi Islam bukan
sekedar shahadah tetapi banyak mengandung banyak ajaran lain yang menyangkut
segala aspek kehidupan. Seperti yang diungkapkan oleh Snouck Hourgonje bahwa
Islam tidak sesederhana itu karena perkembangan Islam di Timur Tengah sendiri
diwarnai dengan Liberalisme.
Proses Islamisasi dan intensifikasi
ke-Islaman banyak dipengaruhi oleh situasi dan faktor-faktor local yang
menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan dalam tingkat penetrasi Islam di
kawasan Asia Tenggara yang berakibat perbedaan pandangan, penghaytan, dan
pengamalan Islam oleh penganutnya. Islamisasi dan intensifikasi merupakan
proses konversi kepada Islam dan peningkatan kesadaran serta upaya untuk
memahami dan mengamalkan Islam sesuai dengan doktrin-doktrin yang sebenarnya,
yang bersih dari bid’ah dan percampuran dengan unsure-unsur non Islam lainnya.
Proses ini disebut sebagai kembali kepada Al-Quran dan Hadits.
Pembentukan kebudayaan dan tatanan
politik Islam di dunia dapat berkembang karena adanya tasawwuf. Proses
internasionalisasi Islam tasawwuf tidaklah berjalan sendiri, karena diperlukan
adanya keterikatan tasawwuf kepada shari’ah secara sufistik.
CARA- CARA MASUKNYA ISLAM
Menurut Uka
Tjandra Sasmita, prorses masukya Islam ke Asia Tenggara yang berkembang ada
enam, yaitu:
1. Saluran perdagangan
Pada taraf
permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan. Kesibukan
lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagangpedagang
Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari
negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia. Saluran Islamisasi
melaui perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan
turut serta dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan
saham. Mereka berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari
luar sehingga jumlah mereka menjadi banyak, dan karenanya anak-anak Muslim itu
menjadi orang Jawa dan kaya-kaya. Di beberapa tempat penguasa-penguasa Jawa
yang menjabat sebagai Bupati Majapahit yang ditempatkan di pesisir Utara Jawa
banyak yang masuk Islam, bukan karena hanya faktor politik dalam negeri yang
sedang goyah, tetapi karena factor hubungan ekonomi drengan pedagang-rpedrarrgarng
Muslim.
Perkembangan
selanjutnya mereka kemudian mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di
tempat-tempat tinggalnya.
2. Saluran perkawinan
Dari sudut
ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik daripada
kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri bangsawan,
tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu. Sebelum dikawin mereka
diislamkan terlebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan
mereka makin luas, akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah dan kerajaan
Muslim.
Dalam
perkembangan berikutnya, ada pula wanita Muslim yang dikawini oleh keturunan
bangsawan; tentu saja setelah mereka masuk Islam terlebih dahulu. Jalur
perkawinan ini jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan
anak bangsawan atau anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau
bangsawan itu kemudian turut mempercepat proses Islamisasi. Demikianlah yang
terjadi antara Raden Rahmat atau sunan Ampel dengan Nyai Manila, Sunan Gunung
Jati dengan puteri Kawunganten, Brawijaya dengan puteri Campa yang mempunyai
keturunan Raden Patah (Raja pertama Demak) dan lain-lain.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar
tasawuf atau para sufi mengajarkan teosofi yang bercampur dengana jaran yang
sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan.
Diantara mereka juga ada yang mengawini puteri-puteri bangsawab setempat.
Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai
persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya menganut agama Hindu,
sehingga agama baru itu mudah dimengerti dan diterima. Diantara ahli-ahli
tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran
Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Lemah Abang, dan
Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih
dikembangkan di abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.
4. Saluran prendidikan
Islamisasi juga
dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan
oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama. Di pesantren atau pondok itu, calon
ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama. Setelah keluar dari
pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat
tertentu mengajarkan Islam. Misalnya, pesantren yang didirikan oleh Raden
rahmat di Ampel Denta Surabaya, dan Sunan Giri di Giri. Kleuaran pesantren ini
banyak yang diundang ke Maluku untuk mengajarkan Agama Islam.
5. Saluran kesenian
Saluran
Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang.
Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan
wayang. Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para
penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita
wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam serita
itu di sisipkan ajaran nama-nama pahlawan Islam. Kesenian-kesenian lainnya juga
dijadikan alat Islamisasi, seperti sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni
bangunan dan seni ukir.
6. Saluran politik
Di Maluku dan
Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya memeluk Islam
terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di
daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia
Bagian Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi
kerajaan-kerajaan non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik
penduduk kerajaan bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih
memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia Tenggara ini, ada 3
teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan Islam yang
sebenarnya:
a. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di
beberapa wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang
kemudian melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga
penguasa local yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman
lnternasional terhadap perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok
pertama yang memeluk agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha
menarik simpati lalu-lintas Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing
menghadapi pedagang-pedagang Hindu dari Jawa. Beberapa tokoh di wilayah pesisir
tersebut menjadikan konversi ke agama lslam untuk melegitimasi perlawanan
mereka terhadap otoritas Majapahit dan untuk melepaskan diri dari pemerintahan
beberapa lmperium wilayah tengah Jawa.
b. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan
para sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan
politisi yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum
pedagang, dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu
mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan
keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian
dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan
kultur daerah setempat.
c. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan
elite pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi
kebajikan lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, dan
bagi lntegrasi kelompok parochial yang lebih kecil menjadi masyarakat yang
lebih besar (Lapidus, 1999:720-721). Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi
semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi yang berbeda antara satu daerah
dengan yang lainnya. Tidak terdapat proses tunggal atau sumber tunggal bagi
penyebaran lslam di Asia Tenggara, namun para pedagang dan kaum sufi
pengembara, pengaruh para murid, dan penyebaran berbagai sekolah agaknya
merupakan faktor penyebaran lslam yang sangat penting.
B. Penyebaran Islam di Asia
Tenggara dan Indonesia
Sejak abad
pertama, kawasan laut Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka sudah mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan
internasional yang dapat menghubungkan negeri-negeri di Asia Timur Jauh, Asia
Tenggara dan Asia Barat. Perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional
yang terbentang jauh dari Teluk Persia sampai China melalui Selat Malaka itu
kelihatan sejalan pula dengan muncul dan berkembangnya kekuasaan besar, yaitu
China dibawah Dinasti Tang (618-907), kerajaan Sriwijaya (abad ke-7-14), dan
Dinasti Umayyah (660-749).
Mulai abad ke-7
dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab sudah turut serta
dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China. Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang,
telah dating empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama,
bertempat di Canton (Guangzhou), yang kedua menetap dikota Chow, yang ketiga
dan keempat bermukim di Coang Chow. Orang Muslim pertama, Sa’ad bin
Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi Muhammad SAW dalam
sejarah Islam di China. Ia bukan saja mendirikan masjid di Canto, yang disebut
masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi).
Karena itu,
sampai sekarang kaum Muslim China membanggakan sejarah perkembangan Islam di
negeri mereka, yang dibawa langsung oleh sahabat dekat Nabi Muhammad SAW
sendiri, sejak abad ke-7 dan sesudahnya. Makin banyak orang Muslim berdatangan
ke negeri China baik sebagai pedagang maupun mubaligh yang secara khusus
melakukan penyebaran Islam. Sejak abad ke-7 dan abad selanjutnya Islam telah
datang di daerah bagian Timur Asia, yaitu di negeri China, khususnya China
Selatan. Namun ini menimbulkan pertanyaan tentang kedatangan Islam di daerah
Asia Tenggara. Sebagaimana dikemukakan diatas Selat Malaka sejak abad tersebut
sudah mempunyai kedudukan penting. Karena itu, boleh jadi para pedagang dan
munaligh Arab dan Persia yang sampai di China Selatan juga menempuh pelayaran
melalui Selat Malaka. Kedatangan Islam di Asia Tenggara dapat dihubungkan
dengan pemberitaan dari I-Cing, seorang musafir Budha, yang mengadakan
perjalanan dengan kapal yang di sebutnya kapal Po-Sse di Canton pada tahun 671.
Ia kemudian berlayar menuju arah selatan ke Bhoga (di duga daerah Palembang di
Sumatera Selatan). Selain pemberitaan tersebut, dalam Hsin-Ting-Shu dari masa
Dinasti yang terdapat laporan yang menceritakan orang Ta-Shih mempunyai niat
untuk menyerang kerajaan Ho-Ling di bawah pemerintahan Ratu Sima (674).
Dari sumber
tersebut, ada dua sebutan yaitu Po-Sse dan Ta-Shih. Menurut beberapa ahli, yang
dimaksud dengan Po-Sse adalah Persia dan yang dimaksud dengan Ta-Shih adalah
Arab. Jadi jelaslah bahwa orang Persia dan Arab sudah hadir di Asia Tenggara
sejak abad-7 dengan membawa ajaran Islam.
Terdapat
perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah tentang tempat orang Ta Shih. Ada
yang menyebut bahwa mereka berada di Pesisir Barat Sumatera atau di Palembang.
Namun adapula yang memperkirakannya di Kuala Barang di daerah Terengganu.
Terlepas dari beda pendapat ini, jelas bahwa tempat tersebut berada di bagian
Barat Asia Tenggara. Juga ada pemberitaan China (sekitar tahun 758) dari
Hikayat Dinasti Tang yang melaporkan peristiwa pemberontakan yang dilakukan
orang Ta-Shih dan Po-Se. Mereka mersak dan membakar kota Canton (Guangzhoo)
untuk membantu kaum petani melawan pemerintahan Kaisar Hitsung (878-899).
Setelah
melakukan perusakan dan pembakaran kota Canton itu, orang Ta-Shih dan Po-Se
menyingkir dengan kapal. Mereka ke Kedah dan Palembang untuk meminta
perlindungan dari kerajaan Sriwijaya. Berdasarkan berita ini terlihat bahwa
orang Arab dan Persia yang sudah merupakan komunitas Muslim itu mampu melakukan
kegiatan politik dan perlawanan terhadap penguasa China. Ada beberapa pendapat
dari para ahli sejarah mengenai masuknya Islam ke Indonesia :
1. Menurut Zainal Arifin Abbas, Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7
M (684 M). Pada tahun tersebut datang seorang pemimpin Arab ke Tiongkok dan sudah
mempunyai pengikut dari Sumatera Utara. Jadi, agama
Islam masuk pertama kali ke Indonesia di Sumatera Utara.
2. Menurut Dr. Hamka, Agama Islam masuk ke Indonesia pada tahun 674 M.
Berdasarkan catatan Tiongkok , saat itu datang seorang utusan raja Arab Ta Cheh
(kemungkinan Muawiyah bin Abu Sufyan) ke Kerajaan Ho Ling (Kaling/Kalingga)
untuk membuktikan keadilan, kemakmuran dan keamanan pemerintah Ratu Shima di
Jawa.
3. Menurut Drs. Juneid Parinduri, Agama
Islam masuk ke Indonesia pada tahun 670 M karena di Barus Tapanuli, didapatkan
sebuah makam yang berangka Haa-Miim yang berarti tahun 670 M.
4. Seminar tentang masuknya Islam ke
Indonesia di Medan tanggal 17-20 Maret 1963, mengambil kesimpulan bahwa Islam
masuk ke Indonesia pada abad I H/abad 7 M langsung dari Arab. Daerah pertama
yang didatangi ialah pasisir Sumatera.
Sedangkan
perkembangan Agama Islam di Indonesia sampai berdirinya kerajaankerajaan Islam
di bagi menjadi tiga fase, antara lain :
a.
Singgahnya pedagang-pedagang
Islam di pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Sumbernya adalah berita luar negeri,
terutama Cina;
b.
Adanya komunitas-komunitas Islam
di beberapa daerah kepulauan Indonesia. Sumbernya di samping berita-berita
asing juga makam-makam Islam;
c.
Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (Abdullah,
1991:39).
C. Perkembangan Keagamaan dan
Peradaban
Sebagaimana
telah diuraikan di atas, pada term penyebaran Islam di Asia Tenggara yang tidak
terlepas dari kaum pedagang Muslim. Hingga kontrol ekonomi pun di monopoli oleh
mereka. Disamping itu pengaruh ajaran Islam sendiripun telah mempengaruhi
berbagai aspek kehidupan Masyarakat Asia Tenggara. Islam mentransformasikan
budaya masyarakat yang telah di-Islamkan di kawasan ini, secara bertahap. Islam
dan etos yang lahir darinya muncul sebagai dasar kebudayaan.
Namun dari
masyarakat yang telah di-Islamkan dengan sedikit muatan lokal. Islamisasi dari
kawasan Asia Tenggara ini membawa persamaan di bidang pendidikan. Pendidikan
tidak lagi menjadi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam
melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca
al Qur’an dan memahami asas-asas Islam secara rasional dan dan dengan belajar
huruf Arab diperkenalkan dan digunakan di seluruh wilayah dari Aceh hingga Mindanao.
Bahasabahasa lokal diperluasnya dengan kosa-kata dan gaya bahasa Arab. Bahasa
Melayu secara khusus dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari di Asia Tenggara
dan menjadi media pengajaran agama. Bahasa Melayu juga punya peran yang penting
bagi pemersatu seluruh wilayah itu.
Sejumlah karya
bermutu di bidang teologi, hukum, sastra dan sejarah, segera bermunculan.
Banyak daerah di wilayah ini seperti Pasai, Malaka dan Aceh juga Pattani muncul
sebagai pusat pengajaran agama yang menjadi daya tarik para pelajar dari
sejumlah penjuru wilayah ini.
System
pendidikan Islam kemudian segera di rancang. Dalam banyak batas, Masjid atau
Surau menjadi lembaga pusat pengajaran. Namun beberapa lembaga seperti
pesantren di Jawa dan pondok di Semenanjung Melaya segera berdiri. Hubungan
dengan pusat-pusat pendidikan di Dunia Islam segera di bina. Tradisi pengajaran
Paripatetis yang mendahului kedatangan Islam di wilayah ini tetap berlangsung.
Ibadah Haji ke Tanah Suci di selenggarakan, dan ikatan emosional, spritual,
psikologis, dan intelektual dengan kaum Muslim Timur Tengah segera terjalin.
Lebih dari itu arus imigrasi masyarakat Arab ke wilayah ini semakin deras.
Di bawah
bimbingan para ulama Arab dan dukungan negara, wilayah ini melahirkan
ulama-ulama pribumi yang segera mengambil kepemimpinan lslam di wilayah ini.
Semua perkembangan bisa dikatakan karena lslam, kemudian melahirkan pandangan
hidup kaum Muslim yang unik di wilayah ini. Sambil tetap memberi penekanan pada
keunggulan lslam, pandangan hdup ini juga memungkinkan unsur-unsur local masuk
dalam pemikiran para ulama pribumi. Mengenai masalah identitas, internalisasi
Islam, atau paling tidak aspek luarnya, oleh pendudukan kepulauan membuat Islam
muncul sebagai kesatuan yang utuh dari jiwa dan identitas subyektif mereka.
Namun fragmentasi politik yang mewarnai wilayah ini, di sisi lain, juga
melahirkan perasaan akan perbedaan identitas politik diantara penduduk yang
telah di Islamkan.
PENUTUP
KESIMPULAN
Studi mengenai Islam di Asia Tenggara mempunyai
sumber-sumber histiriografi sejarah awal Islam di kawasan ini tidak terlalu
dapat dijadikan pegangan, walaupun begitu tidak dapat diabaikan sama sekali.
Secara keseluruhan catatan-catatan mengenai Islamisasi di Asia Tenggara yang
terdapat pada literature dan tradisi Melayu serta Indonedia tidak terlalu
banyak dipercaya walaupun terdapat semacam keseragaman tentang catatan-catatan
itu.
Langganan:
Postingan (Atom)