Tampilkan postingan dengan label wong jowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wong jowo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

Filosofi Rumah Tradisional Jawa

*
Bangunan tradisi atau rumah adat merupakan salah satu wujud budaya yang bersifat konkret. Dalam kontruksinya, setiap bagian/ruang dalam rumah adat sarat dengan nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat pemilik kebudayaan tersebut. Begitu juga dengan rumah tradisi Jawa. Konstruksi bangunan yang khas dengan fungsi setiap bagian yang berbeda satu sama lain mengandung unsur filosofis yang yang sarat dengan nilai-nilai religi, kepercayaan, norma dan nilai budaya adat etnis Jawa. Selain itu, rumah tradisi Jawa memiliki makna historis yang perlu dipelihara dan dilestarikan.

Akibat perubahan masyarakat dewasa ini, tradisi-tradisi lama cenderung ditinggalkan. Hal ini terjadi akibat perubahan pola pikir yang didukung oleh perubahan sosial dan lingkungan masyarakat. Begitu pula dengan rumah tradisi yang semakin jarang ditemukan. Di perkotaan pada umumnya, masyarakat lebih nyaman membangun rumah dengan konsep modern atau tinggal di perumahan dan apartemen. Tidak hanya di kota, masyarakat pedesaan pun mulai merubah tempat tinggalnya menjadi bangunan modern.

Perubahan tersebut tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Maka tidak mengherankan apabila generasi muda etnis Jawa sendiri tidak mengenal secara mendalam tentang rumah adat Jawa. Selain sulit untuk menemukan rumah tersebut di lingkungan tempat tinggalnya, sedikit sekali sumber informasi yang bisa mereka peroleh. Banyak bangunan bernilai historis berarsitektur Jawa maupun etnis lain yang tidak terpelihara atau bahkan dibongkar karena tidak dapat difungsikan lagi dan diganti dengan gedung/bangunan modern.

Rumah tradisi Jawa masih bisa ditemukan pada Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. berciri tropis sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lingkungan yang beriklim tropis. Salah satu bentuk penyesuaian terhadap kondisi tersebut dengan membuat teras depan yang luas, terlindung dari panas matahari oleh atap gantung yang lebar, mengembang ke segala sudut yang terdapat pada atap joglo (Indrani, 2005: 47). Menurut Rahmanu Widayat (2004: 2) Rumah tradisi Jawa yang bentuknya beraneka ragam mempunyai pembagian ruang yang khas yaitu terdiri dari pendopo, pringgitan, dan dalem.

Terjadi penerapan prinsip hirarki dalam pola penataan ruangnya. Setiap ruangan memiliki perbedaan nilai, ruang bagian depan bersifat umum (publik) dan bagian belakang bersifat khusus (pribadi/privat). Uniknya, setiap ruangan dari bagian teras, pendopo sampai bagian belakang (pawon dan pekiwan) tidak hanya memiliki fungsi tetapi juga sarat dengan unsur filosofi hidup etnis Jawa. Unsur religi/kepercayaan terhadap dewa diwujudkan dengan ruang pemujaan terhadap Dewi Sri (Dewi kesuburan dan kebahagiaan rumah tangga) sesuai dengan mata pencaharian masyarakat Jawa (petani-agraris). Ruang tersebut disebut krobongan, yaitu kamar yang selalu kosong, namun lengkap dengan ranjang, kasur, bantal, dan guling dan bisa juga digunakan untuk malam pertama bagi pengantin baru (Widayat, 2004: 7). Krobongan merupakan ruang khusus yang dibuat sebagai penghormatan terhadap Dewi Sri yang dianggap sangat berperan dalam semua sendi kehidupan masyarakat Jawa.

Rumah tradisi Jawa banyak mempengaruhi rumah tradisi lainnya, diantaranya rumah abu (bangunan yang didirikan oleh keluarga semarga dan digunakan sebagai rumah sembahyang dan rumah tinggal untuk menghormati leluhur etnis Cina). Oleh karena itu, struktur rumah abu memiliki banyak persamaan dengan rumah tradisi Jawa dalam berbagai segi.

Tulisan ini akan mengungkap konstruksi rumah tradisi Jawa secara fisik dan meninjaunya dari segi filosofis masyarakat Jawa. Bangunan atau rumah tradisi tidak hanya dibangun sebagai tempat tinggal tetapi juga diharapkan membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi penghuninya melalui pernggabungan unsur makrokosmos dan mikrokosmos di dalam rumah tersebut. Dengan demikian diharapkan keseimbangan hidup tercapai dan membawa dampak positif bagi penghuninya. Mendalami unsur filosofi dalam rumah tradisi Jawa membuka kemungkinan usaha generasi muda sebagai pewaris kebudayaan di masa yang akan datang untuk memelihara dan melestarikan warisan generasi pendahulunya.

Konstruksi Rumah Tradisi Jawa
Rumah tradisi Jawa mengalami beberapa fase perubahan yang panjang. Salah satunya adalah bangunan rumah Jawa yang terdapat pada relief-relief Candi Borobudur berbentuk rumah panggung (Widayat, 2004: 4).

Teras dan Pendopo
Di bagian depan, rumah tradisi Jawa memiliki teras yang tidak memiliki atap dan pendopo (pendhapa) yaitu bagian depan rumah yang terbuka dengan empat tiang (saka guru) yang merupakan tempat tuan rumah menyambut dan menerima tamu-tamunya. Bentuk pendopoumumnya persegi, di mana denah berbentuk segi empat selalu diletakkan dengan sisi panjang ke arah kanan-kiri rumah sehingga tidak memanjang ke arah dalam tetapi melebar ke samping (Indrani, 2005: 7).

Pendopopada rumah Jawa terbuka tanpa pembatas pada keempat sisinya, hal ini melambangkan sikap keterbukaan pemilik rumah terhadap siapa saja yang datang. Pendopobiasanya dibangun lebih tinggi dari halaman, ini dimaksudkan untuk memudahkan penghuni menerima tamu, bercakap-cakap sambil duduk bersila di lantai beralas tikar sesuai tradisi masyarakat Jawa yang mencerminkan suasana akrab dan rukun.

Bentuk salah satu ruang dalam rumah tradisi Jawa tersebut memperlihatkan adanya konsep filosofis tentang makna ruang yang dalam dimana keberadaan pendoposebagai perwujudan konsep kerukunan dalam gaya hidup masyarakat Jawa. Pendopotidak hanya sekedar sebuah tempat tetapi mempunyai makna filosofis yang lebih mendalam, yaitu sebagai tempat untuk mengaktualisasi suatu bentuk/konsep kerukunan antara penghuni dengan kerabat dan masyarakat sekitarnya (Hidayatun, 1999:7). Pendopo merupakan aplikasi sebuah ruang publik dalam masyarakat Jawa.

Pringgitan
Ruang yang masih berfungsi sebagai ruang publik adalah ruang peralihan dari pendopomenuju ke dalem ageng disebut pringgitan, yang juga berfungsi sebagai tempat mengadakan pertunjukan wayang kulit pada acara-acara tertentu. Pringgitanmemiliki makna konseptual yaitu tempat untuk memperlihatkan diri sebagai simbolisasi dari pemilik rumah bahwa dirinya hanya merupakan bayang-bayang atau wayang dari Dewi Sri (dewi padi) yang merupakan sumber segala kehidupan, kesuburan, dan kebahagiaan (Hidayatun, 1999:39). Menurut Rahmanu Widayat (2004: 5), pringgitan adalah ruang antara pendhapa dan dalem sebagai tempat untuk pertunjukan wayang (ringgit), yaitu pertunjukan yang berhubungan dengan upacara ruwatan untuk anak sukerta (anak yang menjadi mangsa Bathara Kala, dewa raksasa yang maha hebat).

Dalem Ageng
Semakin masuk ke bagian dalam rumah tradisi Jawa, semakin menunjukkan hirarki dalam pola penataan ruangnya. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, semakin masuk ke bagian belakang ruangan tersebut bersifat khusus (pribadi/privat). Bagian dalam dari rumah tradisi Jawa disebut dalem ageng. Ruangan ini berbentuk persegi yang dikelilingi oleh dinding pada keempat sisinya. Dalem ageng merupakan bagian terpenting dalam rumah tradisi Jawa sebab di dalamya terdapat tiga senthong atau tiga kamar. Tiga senthong tersebut dinamakan senthong kiwa, senthong tengah dan senthong tengen. Senthong tengah dinamakan juga krobongan yaitu tempat untuk menyimpan pusaka dan tempat pemujaan terhadap Dewi Sri. Senthong tengah atau krobongan merupakan tempat paling suci/privat bagi penghuninya. Sedangkan senthong kiwa dan senthong tengen berfungsi sebagai ruang tidur anggota keluarga. Senthong kiwa merupakan ruang tidur anggota keluarga laki-laki dan senthong tengen berfungsi sebagai ruang tidur anggota keluarga perempuan.

1. Pendhapa
2. Pringgitan
3. Dalem
a. Senthong kiwo
b. Senthong tengah
c. Senthong tengen
4. Gandhok dan pawon.

Krobongan
Kepercayaan masyarakat Jawa terhadap Dewi Sri tidak lepas dari kehidupan mereka yang agraris. Dewi Sri merupakan dewi kesuburan yang berperan penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat agraris (para petani). Agar dalam berusaha lancar maka perlu menyediakan tempat yang khusus di rumahnya untuk menghormati Sang Tani. Y.B. Mangunwijaya (1992 : 108) menjelaskan yang dimaksud dengan Sang Tani adalah bukan manusia si petani pemilik rumah, melainkan para dewata, atau tegasnya Dewi Sri.

Di dalam dalem atau krobongan disimpan harta pusaka yang bermakna gaib serta padi hasil panen pertama, Dewi Sri juga dianggap sebagai pemilik dan nyonya rumah yang sebenarnya. Di dalam krobongan terdapat ranjang, kasur, bantal, dan guling, adalah kamar malam pertama bagi para pengantin baru, hal ini dimaknai sebagai peristiwa kosmis penyatuan Dewa Kamajaya dengan Dewi Kama Ratih yakni dewa-dewi cinta asmara perkawinan(Mangunwijaya, 1992: 108). Di dalam rumah tradisi Jawa bangsawan Yogyakarta, senthong tengah atau krobongan berisi bermacam-macam benda-benda lambang (perlengkapan) yang mempunyai kesatuan arti yang sakral (suci). Macam-macam benda lambang itu berbeda dengan benda-benda lambang petani. Namun keduanya mempunyai arti lambang kesuburan, kebahagiaan rumah tangga yang perwujudannya adalah Dewi Sri (Wibowo dkk., 1987 : 63).

Gandhok dan Pawon
Ruangan di bagian belakang dinamakan gandhok yang memanjang di sebelah kiri dan kanan pringgitan dan dalem. Juga terdapat pawon yang berfungsi seagai dapur dan pekiwan sebagai wc/toilet. Ruangan-ruangan tersebut terpisah dari ruangan-ruangan utama, apalagi dari ruangan yang bersifat sakral/suci bagi penghuninya.

Pola organisasi ruang dalam rumah tradisi Jawa dibuat berdasarkan tingkatan atau nilai masing-masing ruang yang terurut mulai dari area publik menuju area private atau sakral. Pembagian ruang simetris dan menganut pola closed ended plan yaitu simetris keseimbangan yang berhenti dalam suatu ruang, yaitu senthong tengah (Indrani, 2005: 11).

Dewi Sri dalam Krobongan Rumah Tradisi Jawa

Dewi Sri sangat akrab dengan masyarakat agraris Jawa. Bagi mereka, Dewi Sri merupakan icon sekaligus tokoh penting yang sangat berperan dalam menentukan hasil panennya nanti. Maka tidak aneh apabila di rumah pribadi mereka, terdapat tempat khusus yang digunakan sebagai tempat pemujaan terhdapa Dewi Sri. Selain itu, Dewi Sri juga dikenal sebagai lambang kesuburan dan kesejahteraan rumah tangga.

Dewi Sri dalam buku Sejarah Wayang Purwa (Hardjowirogo, 1982 : 72) dijelaskan Dewi Sri adalah putri Prabu Srimahapunggung dari negara Medangkamulan. Dewi Sri bersaudara laki-laki yang bernama Raden Sadana.

Gambar 2. Penggambaran Dewi Sri dalam 
Wayang Purwa (http://img181.exs.cx/img181/9018/shinta8tl.jpg).

Dewi Sri meninggalkan Medangkamulan untuk menyusul saudaranya yang menolak untuk dikawinkan. Ia mendapat berbagai cobaan dalam perjalanannya. Seorang raksasa terus menggodanya. Setelah itu ia dikutuk menjadi ular sawah oleh ayahnya namun kemudian ia berhasil kembali menjadi Dewi Sri seperti semula. Selama perjalanan, Dewi Sri banyak mendapat pengalaman yang berhubungan dengan pertanian.

Menurut Lombard (1996: 82), walaupun mitos Dewi Sri berasal dari India namun di beberapa pulau di Nusantara yang tidak tersentuh pengaruh India pun mengenal sosok Dewi Sri sebagai Dewi Kesuburan. Ceritanya pun hampir sama, yaitu Dewi Sri yang dikorbankan lalu dari seluruh bagian tubuhnya tumbuh berbagai tanaman budidaya yang utama seperti padi. Mitos tersebut sangat kental dengan pengaruh Hindu. Hal ini bisa saja terjadi akibat adanya asimilasi antara paham animisme dan Hindu. Hasilnya muncul seorang tokoh simbolik kaum petani Jawa, yang melindungi tanaman padinya terhadap gangguan-gangguan hama tanaman padi, yang dianggap berasal dari para lelembut atau jin mrekayangan (Widayat, 2004: 10). Berbagai cerita padi muncul di Jawa sebelum datangnya pengaruh Hindu dan ada kemungkinan cerita tersebut setelah datangnya paham Hindu diubah dan disesuaikan dengan ajaran Hindu.

Penghormatan terhadap Dewi Sri juga dilakukan dalam upacara-upacara adat. Salah satunya adalah upacara bersih desa. Dalam upacara tersebut digelar pertunjukan wayang kulit dengan lakon berjudul Srimantun yang menggambarkan reinkarnasi Dewi Sri sebagai Dewi Kemakmuran dan anugerah dari dewata terhadap negara agar menjadi negara yang mekmur dan sejahtera serta tidak kekuarangan apapun. Untuk upacara bersih desa biasanya dipersembahkan sesajian yang diletakkan di dekat sawah antara lain terdiri atas :
1. Kelapa muda
2. Nasi dan telur ayam (puncak manik )
3. Rujak manis (pisang, asam)
4. Ketupat
5. Lepet
6. Cermin
7. Minyak kelapa
8. Minyak wangi
(Widayat, 2004: 13).

Krobongan sebagai ruangan khusus sebagai bentuk penghormatan terhadap Dewi Sri memiliki makna yang terdapat pada setiap benda yang ada di dalamnya.
a. Padi; Dewi Sri merupakan Dewi Kesuburan dan dilambangkan oleh apdi di dalam krobongan.
b. Patung Loro-Blonyo; patung mempelai pria dan wanita adat Jawa ini diletakkan di depan krobongan yang melambangkan kegahagiaan suami istri dan lambang kesuburan.
c. Pusaka/keris; pusaka/keris yang merupakan benda suci maka akan diletakkan di tempat suci pula seperti krobongan.
d. Kain Cindai/patola India; penutup tempat tidur dan bantal serta guling di dalam krobongan merupakan kain cindai/patola India. Karena memiliki pola yang sarat dengan makna Hindu (pola jlamprang dan cakra-senjata Dewa Wisnu dan delapan tataran yoga)maka kain ini dianggap memiliki kesaktian dan keberadaannya pun dikeramatkan.
e. Hiasan Naga; hiasan naga pada krobongan muncul setelah mendapat pengaruh Hindu. Cerita Amertamanthana (dalam cerita Mahabarata) yang menceritakan sewaktu ular Basuki melilit pada pinggang gunung Mandara yang membantu untuk keluarnya air amerta (abadi) yang dibutuhkan para dewa untuk diminum (Wibowo dkk., 1987 : 157). Sebelum datangnya Hindu ke Nusantara (zaman Neolitikum), dunia dianggap memiliki dua bagian yaitu dunia atas dan dunia bawah yang memiliki sifat-sifat bertentangan. Dunia atas dilambangkan dengan matahari, terang, atas, rajawali, kuda sedangkan dunia bawah dilambangkan dnegan gelap, bumi, bulan, gelap, air, ular, kura-kura, buaya (Soegeng, 1957 : 11). Berdasarkan kepercayaan neolitikum dan cerita Mahabarata, ular selalu dikaitkan dengan air Makna hiasan ular pada krobongan merupakan simbol agar dalam bertani tidak akan kekurangan air (Widayat, 2004: 17).
f. Hiasan Burung Garuda; hiasan garuda pada krobongan merupakan simbol penyeimbang dari hiasan naga atau ular yang melmbangkan dunia bawah, maka garuda melambangkan dunia atas. Selain itu, burung garuda mengingaktkan pada cerita Gurudeya. Burung garuda yang merupakan anak Winata menyelamatkan ibunya dari perbudakan dan menjadikan para dewa tidak mati. Dalam cerita tersebut, burung garuda menjadi sosok pemberantas kejahatan, dan hal inilah yang diharapkan sehingga hiasan burung garuda diletakkan pada krobongan (Widayat, 2004: 17).

Simpulan
Rumah tradisi Jawa memiliki beberapa ruangan yang simetris dan terdapat hirarki ruang di dalamnya. Dari luar terdapat ruang publik yang besifat umum, semakin ke dalam ruangan yang ada bersifat pribadi (private). Bagian luar yang disebut teras merupakan ruangan terbuka tanpa atap. Teras juga merupakan ruang publik sebagai area peralihan dari luar ke dalam rumah.

Ruangan selanjutnya yaitu Pendopo yang masih berfungsi sebagai ruang publik, di ruangan inilah biasanya tuan rumah menerima tamu-tamunya. Pendopo memiliki bentuk ruangan persegi dan memiliki empat tiang (soko guru) yang terdapat di tengah-tengah pendopo. Ruangan ini tidak memiliki pembatas pada keempat sisinya, hal ini melambangkan keterbukaan pemiliknya terhadap siapa saja yang datang. Pendopo menggambarkan gaya hidup masyarakat Jawa yang rukun.

Pringgitan merupakan ruang peralihan antara area publik dan privat, yaitu terletak diantara pendopo dan dalem ageng. Pringgitan juga berfungsi sebagai tempat pertunjukan wayang kulit apabila ada acara khitanan, ruwatan, perkawinan, dsb. Ruangan yang disebut dalem ageng merupakan ruang privat (pribadi), salah satu fungsinya sebagai ruang berkumpulnya seluruh anggota keluarga. Bentuk ruangan ini persegi dengan dilingkupi dinding pada setiap sisinya. Di dalam ruangan dalem ageng terdapat tiga petak ruangan yang berukuran sama besar disebut senthong. Senthong kiwa dan senthong tengen di sisi kanan dan kiri merupakan tempat tidur anggota keluarga pria dan wanita, sedangkan senthong tengah merupakan senthong paling sakral/suci. Senthong tengah atau krobongan merupakan tempat pemujaan kepada Dewi Sri sebagai Dewi Kesuburan dan kebahagiaan rumah tangga. Senthong tengah merupakan area paling privat (pribadi) bagi pemilik rumah tradisi Jawa.

Bagian rumah lain yang bersifat privat adalah gandhok, pawon dan pekiwan. Gandhok merupakan ruangan belakang yang memanjang di sisi dalem ageng dan pringgitan. Sedangkan pawon merupakan bangunan di belakang dalem ageng dan terletak jauh dari tempat paling suci (senthong tengah/krobongan) fungsinya sebagai dapur. Ruangan yang berfungsi sebagai wc adalah pekiwan. Ruangan-ruangan yang dianggap ‘kotor’ ini diletakkan jauh-jauh dari ruangan-ruangan utama sebelumnya, seperti dalem ageng atau krobongan sebagai tempat suci pemujaan Dewi Sri.

Krobongan sebagai tempat suci bagi para penghuni rumah tradisi Jawa erat kaitannya dengan mitos dan kepercayaan masyarakat agraris Jawa terhadap Dewi Sri. Dewi Sri yang melambangkan kesuburan dan kebahagiaan dalam rumah tangga sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Jawa. Di ruangan sakral tersebut tersimpan benda-benda pusaka yang dipercaya memiliki kekuatan magis yang juga disertai dengan alat-alat penuh makna mistis yang dikaitkan dengan paham Hindu dan zaman neolitikum. Keberadaan krobongan dalam rumah tardisi Jawa menggambarkan dunia orang Jawa tidak dapat dipisahkan dari pemahaman tentang keseimbangan makrokosmos dan mikrokosmos. Segala sesuatunya selalu dikaitkan dengan kekuatan-kekuatan alam, sesuatu yang metafisik, sebagaimana orang Jawa memahami rumah Jawanya. Keseimbangan kosmologi tersebut dibangun diatas pemahaman yang selalu dalam bentuk dualitas, seperti adanya siang-malam, panas-dingin, utara-selatan, dan laki-laki-perempuan; selain itu juga adanya makna simbolik yang mengacu pada tiga, empat atau lima kutub. 

adat kematian jawa


Kematian Mendhak

Tradisi Mendhak adalah salah satu ritual dalam adat istiadat kematian budaya Jawa. Upacara tradisional Mendhak dilaksanakan secara individu atau berkelompok untuk memperingati kematian seseorang. Peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk upacara tradisional Mendhak adalah sebagai berikut: tumpeng, sega uduk, side dishes, kolak, ketan, dan apem. Kadang-kadang, sebelum atau sesudah upacara Mendhak dilaksanakan, sanak keluarga dapat mengunjungi makam saudara mereka.

Upacara tradisional ini dilaksanakan tiga kali dalam seribu hari setelah hari kematian: pertama disebut Mendhak Pisan, upacara untuk memperingati satu tahun kematian (365 hari); kedua disebut Mendhak Pindho sebagai upacara peringatan dua tahun kematian; ketiga disebut sebagai Mendhak Telu atau Pungkasan atau Nyewu Dina, yang dilaksanakan pada hari ke seribu setelah kematian.

Menurut kepercayaan Jawa, setelah satu tahun kematian, arwah dari saudara yang diperingati kematiannya tersebut telah memasuki dunia abadi untuk selamanya. Menurut kepercayaan juga, untuk memasuki dunia abadi tersebut, arwah harus melalui jalan yang sangat panjang; oleh karena itu penting sekali diadakannya beberapa upacara untuk menemani perjalanan sang arwah.
Kematian surtanah


Tradisi kematian dalam adat Jawa salah sataunya adalah Upacara Surtanah yang bertujuan agar arwah atau roh orang mati mendapat tempat yang layak di sisi Sang Maujud Agung.

Perlengkapan upacara: – Golongan bangsawan: tumpeng asahan lengkap dengan lauk, sayur adem (tidak pedas), pecel dengan sayatan daging ayam goreng/panggang, sambal docang dengan kedelai yang dikupas, jangan menir, krupuk, rempeyek, tumpeng ukur-ukuran, nasi gurih, nasi golong, dan pisang raja. – Golongan rakyat biasa: tumpeng dengan lauknya, nasi golong, ingkung dan panggang ayam, nasi asahan, tumpeng pungkur, tumpeng langgeng, pisang sajen, kembang setaman, kinang, bako enak dan uang bedah bumi.

Upacara ini diadakan setelah mengubur jenazah yang dihadiri oleh keluarga, tetangga dekat, dan pemuka agama.
Upacara nyewu dina


Inti dari upacara ini memohon pengampunan kepada Tuhan. Perlengkapan upacara: – Golongan bangsawan: takir pentang yang berisi lauk, nasi asahan, ketan kolak, apem, bunga telon ditempatkan distoples dan diberi air, memotong kambing, dara/merpati, bebek/itik, dan pelepasan burung merpati. – Golongan rakyat biasa: nasi ambengan, nasi gurih, ketan kolak, apem, ingkung ayam, nasi golong dan bunga yang dimasukan dalam lodong serta kemenyan.

Upacara tersebut diadakan setelah maghrib dan diikuti oleh keluarga, ulama, tetangga dan relasi.

Upacara Brobosan

Salah satu upacara tradisional dalam adat istiadat kematian jawa adalah upacara Brobosan. Upacara Brobosan ini bertujuan untuk menunjukkan penghormatan dari sanak keluarga kepada orang tua dan leluhur mereka yang telah meninggal dunia. Upacara Brobosan diselenggarakan di halaman rumah orang yang meninggal, sebelum dimakamkan, dan dipimpin oleh anggota keluarga yang paling tua.

Tradisi Brobosan dilangsungkan secara berurutan sebagai berikut: 1) peti mati dibawa keluar menuju ke halaman rumah dan dijunjung tinggi ke atas setelah upacara doa kematian selesai, 2) anak laki-laki tertua, anak perempuan, cucu laki-laki dan cucu perempuan, berjalan berurutan melewati peti mati yang berada di atas mereka (mrobos) selama tiga kali dan searah jarum jam, 3) urutan selalu diawali dari anak laki-laki tertua dan keluarga inti berada di urutan pertama; anak yang lebih muda beserta keluarganya mengikuti di belakang.

Upacara tradisional ini menyimbolkan penghormatan sanak keluarga yang masih hidup kepada orang tua dan leluhur mereka.

Arti Istilah dan Makna Dalam Perkawinan Adat Jawa


Arti Istilah dan Makna Dalam Perkawinan Adat Jawa




1. TARUB
Kata benda yang menunjukan pengertian dari satu “ bangunan darurat “ yang khusus didirikan pada dan di sekitar rumah orang yang mempunyai hajat menyelenggarakan peralatan perkawinan / Ngunduh Temanten, dengan tujuan rasional dan irrasional.
Rasional : Membuat tambahan ruang untuk tempat duduk tamu dan lain-lainnya
Irrasional : Karena pembuatan tarub menurut adat harus disertai dengan macam macam persyaratan khas yang disebut srana-srana / sesaji, maka yang demikian itu mempunyai tujuan “ keselamatan lahir batin “ dalam memangku-kerja-perkawinan itu dalam arti luas
Adapun Srana Tarub yang pokok disebut tuwuhan dengan maksud supaya berkembang di segala bidang bagi kedua mempelai terdiri dari :
a) Sepasang pohon pisang-raja yang berbuah, maknanya secara singkat adalah :
• Agar mempelai kelak menjadi pimpinan yang baik bagi keluarganya/ lingkungannya/bangsanya
• Seperti pohon pisang dapat tumbuh dan hidup di mana saja maka diharapkan bahwa mempelai berdua pun dapat hidup dan menyesuaikan diri di lingkungan mana pun juga dan berhasil (berubah)
b) Sepasang Tebu Wulung
Tebu : antipening kalbu = tekad yang bulat
Wulung : mulus = matang
Maknanya, dari mempelai diharapkan agar segala sesuatu yang sudah dipikir matang-matang dikerjakan/dilaksanakan dengan tekad yang bulat, pantang mundur (“mulat sarira hangrasawani”)
c) Dua janjang kelapa gading yang masih muda
Kelapa gading : Kelapa yang kulitnya kuning
Kelapa muda : cengkir
Maknanya, kencengin pikir = kemauan yang keras
Dari mempelai diharapkan agar memiliki “kemauan yang keras” untuk dapat mencapai tujuan
d) Daun : beringin
Daun : Maja
Daun : Koro
Daun : Andong
Daun : Alang-alang
Daun : Apa-apa (daun dadap srep)
Maknanya, diharapkan dari mempelai kelak dapat tumbuh seperti pohon beringin, menjadi pengayom lingkungannya dan agar semuanya dapat berjalan dengan selamat sentosa lahir batin (aja ana-sekoro-koro kalis alangan sawiji apa)
2. SRANA/SESAJI TARUB
Menunjukkan pengertian baik kata benda maupun kata kerja, yang berarti membuat/mempersiapkan semua persyaratan barang-barang baik yang berujud (materiil) maupun yang tidak berujud (spirituil) yang diperlukan untuk pelengkap syarat pembuatan tarub sesuai dan menurut kepercayaan dan pengertian tradisi/adat.
3. NGUNDUH ATAU NGUNDUH TEMANTEN
Kata-kata Ngunduh = memetik yang dilakukan khusus oleh orang tua dari mempelai lelaki, yang berarti mendatangkan mempelai berdua di rumah orang tua mempelai lelaki, biasanya setelah 5 hari anaknya lelaki itu berada di rumah mertuanya sejak hari dilangsungkan perkawinannya, untuk secara bergantian dirayakan di rumah orang tuanya sendiri (orang tua mempelai lelaki) dengan maksud untuk memperkenalkan mempelai kepada keluarganya dan handai taulan.
4. SRANA NGUNDUH
Idem dengan No.2 di atas, untuk ucapan “ Ngunduh Tematen “
5. PETANEN ATAU KROBONGAN
Kata benda petanen atau krobongan yakni kamar tengah dari dalem = bangunan rumah yang dibelakang. Bangunan rumah yang didepan namanya Pendapa
Kamar tengah yang disebut petanen ini biasanya selalu dihiasi atau bahasa Jawa di robyong. Tempat yang dirobyong itu lalu disebut Krobongan . Petanen atau juga disebut krobongan ini adalah kamar yang disediakan untuk DEWI SRI yaitu dewinya pertanian (Jawa = petanen)
Dalam upacara perkawinan, maka setelah temu atau panggih, kedua mempelai lalu duduk di muka petanen ini. Disitulah dilakukan ucapan-ucapan kelanjutannya, misalnya: nimbang, kacar-kucur atau sungkem dan lain-lainnya. Sesuai dengan perkembangannya sekarang krobongan disebut pelaminan yang bentuknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
6. KEMBAR MAYANG
Terdiri dari 2 kata,
Kembar : dua benda yang sama bentuknya dan ukurannya
Mayang : bunga pohon pinang
Jadi artinya, sepasang benda yang dirangkai dalam bentuk tertentu dengan bunga pinang guna keperluan mempelai. Akan tetapi arti sebenarnya dimaksudkan disini melambangkan suatu “pohon hayat” dalam bentuk sekaligus berfungsi sebagai dekorasi.
7. TEMANTEN ATAU PENGANTIN
Artinya Mempelai
8. PRABOT TEMANTEN
Segala sesuatu yang perlu bagi seorang temanten, terutama sekali mengenai pakaian tradisional temanten menurut adat
9. “ PINISEPUH “ PUTRI
Dalam arti sempit :
Ahli waris wanita yang dekat hubungannya dengan keluarga dan yang kedudukannya dalam lingkungan keluarga itu lebih tua dari sang mempelai, misalnya :
• Dari garis lurus ke atas (adscendenten) Ibu, nenek putri, eyang buyut dan seterusnya
• Dari garis samping Kakak perempuan, bibi (tante, oudtante) dan seterusnya.
Dalam arti luas :
Yang disebut di atas + wanita-wanita lain yang tua usianya dan sangat akrab hubungannya dengan keluarga yang bersangkutan (bahasa Jawa disebut Kewula-keraga)
10.“ PINISEPUH “ KAKUNG
Idem dengan No.9 diatas tetapi untuk pengertian lelaki
11.NGANTHI
Kata kerja Nganthi berarti membimbing fisik = mendampingi dan memegangi tangan dari sang mempelai
12.SINDUR
Semacam selendang yang warnanya merah bertepikan putih, melambangkan persatuan dari unsur bapak dan unsur ibu. Sindur ini dalam upacara perkawinan :
a) Dipakai sebagai ikat pinggang oleh orang tua (bapak dan ibu) yang menyelenggarakan peralatan mantu.
b) Dipakai sebagai salah satu sarana dalam upacara perkawinan yaitu setelah mempelai bergandengan tangan (Jawa : kanthen) berjalan menuju ke tempat duduk pengantin, maka salah seorang pinisepuh putri (biasanya ibunda mempelai) mengikuti berjalan dekat di belakang mempelai berdua sambil menyelimutkan sehelai sindur sebagai lambang persatu paduan jiwa raga suami istri yang abadi.
Sindur diartikan kependekan dari sin = isin/malu, Ndur = mundur (malu untuk mundur)
Bahwa tujuan perkawinan antara lain adalah untuk meneruskan kehidupan generasi melalui pembangunan keluarga sejahtera.
Segala rintangan/hambatan tidak akan melemahkan keyakinan dirinya terhadap apa yang harus diperjuangkan dalam usaha membangun suatu keluarga sejahtera, terlebih-lebih dengan disertai do’a restu orang tua kedua pengantin, maka apapun yang akan dihadapinya akan terus diperjuangkan sampai terwujudnya harapan serta cita-citanya tersebut.
13.NGABAKTEN / SUNGKEM
Suatu kewajiban moral tradisional bagi sang mempelai untuk secara fisik menunjukkan/menyatakan bakti dan hormatnya lahir batin kepada orang tua dan para pinisepuhnya dengan gerakan tertentu, seraya mohon do’a restu dan mendapat ridho dari Tuhan agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk di dalam membangun keluarga dan berguna bagi Nusa dan Bangsa.
Pada saat akan sungkem kedua pengantin melepas selop dan keris yang dikenakan pengantin pria. Hal ini dimaksudkan bahwa kedua mempelai dengan sepenuh hati telah siap akan bersujud kepada orang tua pengantin dan pinisepuh
14.GANTI BUSANA
Upacara mempelai untuk sementara waktu meninggalkan tempat duduknya berjalan menuju kamar rias untuk ganti pakaian dengan diiringi oleh beberapa orang pinisepuh, saudara-saudaranya (laki-laki dan perempuan) dan lain-lain anggota keluarga terdekat yang ditunjuk.
15.BESAN
Sebutan yang dipakai untuk menunjukkan hubungan kekeluargaan antara orang tua dari mempelai lelaki dan orang tua dari mempelai wanita.
16.MERTUA
Sebutan yang dipakai untuk menunjukkan hubungan kekeluargaan bagi mempelai lelaki terhadap orang tua dari mempelai wanita dan bagi mempelai wanita terhadap orang tua dari mempelai lelaki (parent in laws)
17.AMONG TAMU
Tugas khusus untuk menerima dan mengantar para tamu ke tempat duduknya, menurut ketentuan protokol.
18.GAMELAN
Seperangkat (unit dari salah satu macam alat-musik Indonesia) disiapkan untuk lebih menyemarakkan suasana
19.KERIS
Suatu benda semacam senjata-tajam yang mempunyai bentuk khusus dan dianggap keramat berfungsi antara lain sebagai salah satu perabot dari pada pakaian kebesaran secara adat Jawa.
20.PAKAIAN SIKEPAN CEKAK / ALIT
Salah satu model pakaian pengantin yang dipakai setelah kembali dari ganti menuju ketempat duduknya. Model ini yang biasa digunakan oleh para pangeran saat upacara2 kebesaran.
21. DIJEJERKAN
Diatur agar mempelai berdua berdiri berjajar.
22. PAMITAN
Para tamu mohon diri kepada orang tua kedua mempelai untuk pulang kembali ke tempat masing2.
23. NANDUR
Gerakan dari orang tua laki-laki untuk mendudukan kedua pengantin di pelaminan dengan menekankan tangan di pundak pengantin pria dan wanita yang dapat diartikan bahwa setiap orang tua dengan kasih sayangnya tetap akan selalu memberikan petunjuk2 dan pengarahan yang benar dengan harapan hendaknya segala sesuatu yang dilaksanakan selalu didasari budi yang baik dan luhur.
Nandur = menanam
Dimaksukdkan bahwa akan tumbuh hidup subur dan dari kesuburan tersebut dihasilkan buah yang bagus dan berguna.
24.IMBAL WICARA
Dialog/percakapan yang dilaksanakan pada saat serah terima kedua pengantin dari orang tua pengantin putri kepada orang tua pengantin putra
25. BOMBYOK KERIS / KOLONG KERIS
Suatu kelengkapan busana kebesaran bagi pengantin yang terdiri dari untaian / rangkaian bunga dan mawar dengan warna putih dan merah yang artinya sama dengan arti sindur
26. OMBYONG
Sebutan bagi rombongan pengiring pengantin yang biasanya terdiri dari para keluarga terdekat pengantin pria/wanita yang telah ditentukan
27. NGARAK TEMANTEN
Kata kerja “ngarak” berarti membimbing secara bersama-sama dalam bentuk rombongan
28. MENGAPIT
Dapat diartikan mendampingi di sebelah kanan dan kiri yang dapat dilakukan dalam posisi duduk, berdiri atau berjalan
29. BUCALAN = BUANGAN
Kata benda dari sesaji yang akan ditempatkan / dibuang di tempat-tempat tertentu (route perjalanan dan kompleks penyajiannya telah diuraikan di depan / skenario)
Kata kerja dari pelaksanaan penyajian sesaji bucalan gecok mentah dengan maksud mengharapkan partisipasi dari para bahu rekso (makhluk yang tidak kelihatan) maupun yang kelihatan, untuk menjaga jalan-jalan yang akan dilalui pengantin dan juga ditempat-tempat yang akan dipakai tempat upacara/perhelatan dan diminta supaya tidak mengganggu pengantin sekalian, beserta orang tuanya, keluarganya, pengiringnya, tamu-tamunya, para panitia dan pembantunya dan lain-lain. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hajat Ngunduh Temanten tersebut selamat hingga upacara selesai dengan paripurna khususnya kepada pengantin sekalian diberikan rakhmat, sejahtera dan bahagia lahir batin
30. SIRAMAN
Menunjukkan pengertian kata benda dari kata “siram” yang berarti suatu perbuatan tradisional mandi bagi setiap orang calon mempelai wanita maupun pria menjelang akad nikah.
Untuk keperluan ini diperlukan pula syarat-syarat atau sesaji-sesaji yang disebut “sirna siraman” yang ujudnya sesuai dengan uraian pada skenario.
Upacara siraman (mandi mempelai) ini dipimpin dan dilakukan/dibantu oleh para ahli waris terdekat yang sudah tua usianya baik dari garis bapak maupun dari garis ibu (sesuai masyarakat adat yang bersifat ke bapak ibuan = perenteel)
31. PAES
Menunjukkan kata benda dari kata kerja maesi, yang berarti merias dahi calon mempelai wanita oleh seorang wanita ahli dalam tugas ini, agar wajah si calon mempelai wanita terlihat lebih cantik lagi mirip gambaran wajah seorang bidadari.
32. KEMBANG SETAMAN
Beberapa macam bunga yang dicampur satu dalam sebuah tempat/wadah yang berisi air tawar

arti dan makna MITONI


Sejarah Dan Budaya Mitoni Orang Jawa






Mitoni iku asalé saka tembung pitu (7). Upacara adat iki diselenggarakaké wektu calon ibu nggarbini utawa meteng 7 sasi, tujuane kanggo keslametan calon bayi lan ibuné utawa kanggo sing sifaté tolak bala. Ing dhaérah tinentu, upacara iki uga diarani tingkeban.






Makna


Jabang bayi umur 7 sasi iku wis nduwé raga sing sampurna. Dadi miturut pengertian wong Jawa, wêtêngan umur 7 sasi iki proses penciptaan menungsa iku wis nyata lan sempurna neng sasi kaping 7 iki utawa Sapta Kawasa Jati.Rangkaian acara kanggo upacara mitoni iki luwih akeh tinimbang upacara ngupati, urut-urutane yaiku siraman, nglebo'ake endhog pitik kampung neng jero kain calon ibu dening calon bapak, salin rasukan, brojolan (nglebo'ake kelapa gading enom), memutus lawe utawa lilitan benang (janur), mecahake wajan lan gayung, nyolong endhog lan terakhir kendhuren. Acara siraman mung diselenggara'ake kanggo mitoni anak pertama.Miturut adat Jawa mitoni iku kudhu diselenggara'ake neng dina sing bener-bener apik yaiku dina Senen awan nganti mbengi utawa uga dina Jemuah awan nganti mbengi.






Rangkeyan acara





Rangkaian acara kanggo upacara mitoni iki luwih akèh tinimbang upacara ngupati, urut-urutané yaiku siraman, nglebokaké endhog pitik kampung ing jero kain calon ibu dening calon bapak, salin rasukan, brojolan (nglebokaké cengkir klapa gadling), medhot lawé utawa lilitan benang (janur), mecahaké wajan lan gayung, nyolong endhog lan pungkasan kendhurèn.


Acara siraman mung diselenggarakaké kanggo mitoni anak pisanan.






Wektu


Miturut adat Jawa mitoni iku kudu diselenggarakaké ing dina sing bener-bener apik yaiku dina Senèn awan nganti mbengi utawa uga dina Jemuwah awan nganti mbengi.

















I. PENDAHULUAN


A. Latar sejarah budaya

Wong Jowo atau orang Jawa itu kreatif dan pandai memaknai segala sesuatunya. Begitu luasnya daya imajinasi itu sehingga melahirkan banyak ragam tata upacara adat yang sarat dengan makna simbolik, diantaranya yang menandai siklus kehidupan manusia sejak masa pra kelahiran. Salah satunya adalah upacara untuk memperingati usia kehamilan tujuh bulan yang biasa disebut "mitoni".
Dalam tradisi Jawa, mitoni merupakan rangkaian upacara siklus hidup yang sampai saat ini masih dilakukan oleh sebagian masyarakat Jawa. Kata mitoni berasal dari kata ‘am’ (awalan am menunjukkan kata kerja) dan pitu (tujuh) yang berarti suatu kegiatan yang dilakukan pada hitungan ke-7. Upacara mitoni ini merupakan suatu adat kebiasaan atau suatu upacara yang dilakukan pada bulan ke-7 masa kehamilan pertama seorang perempuan dengan tujuan agar embrio dalam kandungan dan ibu yang mengandung senantiasa memperoleh keselamatan.
Mitoni tidak dapat diselenggarakan sewaktu-waktu, biasanya memilih hari yang dianggap baik untuk menyelenggarakan upacara mitoni. Hari baik untuk upacara mitoni adalah hari Selasa (Senin siang sampai malam) atau Sabtu (Jumat siang sampai malam) dan diselenggarakan pada waktu siang atau sore hari. Sedangkan tempat untuk menyelenggarakan upacara biasanya dipilih di depan suatu tempat yang biasa disebut dengan pasren, yaitu senthong tengah. Pasren erat sekali dengan kaum petani sebagai tempat untuk memuja Dewi Sri, dewi padi. Karena kebanyakan masyarakat sekarang tidak mempunyai senthong, maka upacara mitoni biasanya diselenggarakan di ruang keluarga atau ruang yang mempunyai luas yang cukup untuk menyelenggarakan upacara.

II. PEMBAHASAN

A. Mitoni, makna dan pelaksanaannya

Secara teknis, penyelenggaraan upacara ini dilaksanakan oleh dukun atau anggota keluarga yang dianggap sebagai yang tertua. Kehadiran dukun ini lebih bersifat seremonial, dalam arti mempersiapkan dan melaksanakan upacara-upacara kehamilan. Serangkaian upacara yang diselenggarakan pada upacara mitoni adalah:
1. Siraman atau mandi merupakan simbol upacara sebagai pernyataan tanda pembersihan diri, baik fisik maupun jiwa. Pembersihan secara simbolis ini bertujuan membebaskan calon ibu dari dosa-dosa sehingga kalau kelak si calon ibu melahirkan anak tidak mempunyai beban moral sehingga proses kelahirannya menjadi lancar. Upacara siraman dilakukan di kamar mandi dan dipimpin oleh dukun atau anggota keluarga yang dianggap sebagai yang tertua.
2. Upacara memasukkan telor ayam kampung ke dalam kain (sarung) si calon ibu oleh sang suami melalui perut dari atas perut lalu telur dilepas sehingga pecah. Upacara ini dilaksanakan di tempat siraman (kamar mandi) sebagai simbol harapan agar bayi lahir dengan mudah tanpa aral melintang.
3. Upacara brojolan atau memasukkan sepasang kelapa gading muda yang telah digambari Kamajaya dan Dewi Ratih atau Arjuna dan Sembadra ke dalam sarung dari atas perut calon ibu ke bawah. Makna simbolis dari upacara ini adalah agar kelak bayi lahir dengan mudah tanpa kesulitan. Upacara brojolan dilakukan di depan senthong tengah atau pasren oleh nenek calon bayi (ibu dari ibu si bayi) dan diterima oleh nenek besan. Kedua kelapa itu lalu ditidurkan di atas tempat tidur layaknya menidurkan bayi. Secara simbolis gambar Kamajaya dan Dewi Ratih atau Arjuna dan Sembadra melambangkan kalau si bayi lahir akan elok rupawan dan memiliki sifat-sifat luhur seperti tokoh yang digambarkan tersebut. Kamajaya dan Dewi Ratih atau Arjuna dan Sembadra merupakan tokoh ideal orang Jawa.
4. Upacara ganti busana dilakukan dengan jenis kain sebanyak 7 (tujuh) buah dengan motif kain yang berbeda. Motif kain dan kemben yang akan dipakai dipilih yang terbaik dengan harapan agar kelak si bayi juga memiliki kebaikan-kebaikan yang tersirat dalam lambang kain.
5. Upacara memutus lilitan janur/lawe yang dilingkarkan di perut calon ibu. Janur/lawe dapat diganti dengan daun kelapa atau janur. Lilitan ini harus diputus oleh calon ayah dengan maksud agar kelahiran bayi lancar.
6. Upacara memecahkan periuk dan gayung yang terbuat dari tempurung kelapa (siwur). Maksudnya adalah memberi sawab (doa dan puji keselamatan) agar nanti kalau si ibu masih mengandung lagi, kelahirannya juga tetap mudah.
7. Upacara minum jamu sorongan, melambangkan agar anak yang dikandung itu akan mudah dilahirkan seperti didorong (disurung).
8. Upacara nyolong endhog, melambangkan agar kelahiran anak cepat dan lancar secepat pencuri yang lari membawa curiannya. Upacara ini dilaksanakan oleh calon ayah dengan mengambil telur dan membawanya lari dengan cepat mengelilingi kampung.
Dengan dilaksanakannya seluruh upacara tersebut, upacara mitoni dianggap selesai ditandai dengan doa yang dipimpin oleh dukun dengan mengelilingi selamatan. Selamatan atau sesajian sebagian dibawa pulang oleh yang menghadiri atau meramaikan upacara tersebut.
Upacara-upacara mitoni memiliki simbol-simbol atau makna atau lambang yang dapat ditafsirkan sebagai berikut:
1. Sajen tumpeng, maknanya adalah pemujaan (memule) pada arwah leluhur yang sudah tiada. Para leluhur setelah tiada bertempat tinggal di tempat yang tinggi, di gunung-gunung.
2. Sajen jenang abang, jenang putih, melambangkan benih pria dan wanita yang bersatu dalam wujud bayi yang akan lahir.
3. Sajen berupa sega gudangan, mengandung makna agar calon bayi selalu dalam keadaan segar.
4. Cengkir gading (kelapa muda yang berwarna kuning), yang diberi gambar Kamajaya dan Dewi Ratih, mempunyai makna agar kelak kalau bayi lahir lelaki akan tampan dan mempunyai sifat luhur Kamajaya. Kalau bayi lahir perempuan akan secantik dan mempunyai sifat-sifat seluhur Dewi Ratih.
5. Benang lawe atau daun kelapa muda yang disebut janur yang dipotong, maknanya adalah mematahkan segala bencana yang menghadang kelahiran bayi.
6. Kain dalam tujuh motif melambangkan kebaikan yang diharapkan bagi ibu yang mengandung tujuh bulan dan bagi si anak kelak kalau sudah lahir.
7. Sajen dhawet mempunyai makna agar kelak bayi yang sedang dikandung mudah kelahirannya.
8. Sajen berupa telur yang nantinya dipecah mengandung makna berupa ramalan, bahwa kalau telur pecah maka bayi yang lahir perempuan, bila telur tidak pecah maka bayi yang lahir nantinya adalah laki-laki.

B. Respon masyarakat

Budaya mitoni masih sangat lekat dengan budaya jawa dan merupakan salah satu budaya yang paling populer di kalangan masyarakat jawa. Mayoritas masyarakat (banyumas tepatnya) menganggap budaya mitoni merupakan tradisi yang benar-benar sakral dan pantang di lewatkan, hal tersebut mengingat paham tentang ketakutan mereka akan ketidaksempurnaan lahir dari bayi bila tidak dipitoni. Sebenarnya bahkan ditakutkan kalau yang gaib merasa di tinggalkan dan bayi tersebut dapat saja di kutuk untuk dijadikan peringatan nantinya. Hal lainnya tentu saja untuk meneruskan budaya yang telah lama turun temurun dari nenek moyang, sehingga sering kali di beberapa daerah, keluarga yang tidak melakukan akan di cela warga.
Peninggalan dari jaman hindu ini sudah mendarah daging di masayarakat. Beberapa diantaranya menyebutkan bahwa ajaran ini juga mengandung nilai-nilai dan merupakan salah satu wujud ibadah islami yaitu untuk minta selamat pada yang kuasa melalui ibadah berbentuk ceremonial yang kerap kali memang di sisipi nuansa islami (sholawatan misalnya). Meski demikian, tidak sepenuhnya masyarakat berpendapat sama dan memberi tanggapan positif akan paham tersebut. Justru paham inilah yang seringkali menimbulkan protes keras dari beberapa pihak. Mereka menyebutkan bahwa paham tersebut sama sekali bukan ajaran islam dan melenceng jauh dari nilai-nilai agama islam, bahkan diantaranya menganggap acara tersebut haram dilakukan karena dianggap melencengakan agama (bid’ah).

III. KESIMPULAN

Mitoni merupakan warisan budaya yang telah lama ada dan mendarah daging di masyarakat jawa. Upacara-upacara yang dilakukan dalam masa kehamilan, yaitu siraman, memasukkan telor ayam kampung ke dalam kain calon ibu oleh sang suami, ganti busana, memasukkan kelapa gading muda, memutus lawe/lilitan benang/janur, memecahkan periuk dan gayung, minum jamu sorongan, dan nyolong endhog, pada hakekatnya ialah upacara peralihan yang dipercaya sebagai sarana untuk menghilangkan petaka, yaitu semacam inisiasi yang menunjukkan bahwa upacara-upacara itu merupakan penghayatan unsur-unsur kepercayaan lama. Selain itu, terdapat suatu aspek solidaritas primordial terutama adalah adat istiadat yang secara turun temurun dilestarikan oleh kelompok sosialnya. Mengabaikan adat istiadat akan mengakibatkan celaan dan nama buruk bagi keluarga yang bersangkutan di mata kelompok sosial masyarakatnya.
Kebudayaan merupakan kekayaan bangsa yang patut untuk dijaga dan di lestarikan, tentunya begitu pula dengan mitoni. Namun sebagai penganut islam yang baik sudah semestinya pula masyarakat dapat menjadikan agama bukan hanya sebagai ucapan lidah, namun juga alat seleksi kebudayaan mana yang patut untuk dilakukan dan tidak bertentangan dengan ajaran yang diyakini. Kebudayaan memang kerap berhubungan dengan nilai-nilai yang bersifat religius, namun bukan berarti harus di kait-kaitkan dengan religi lain yang ada

adat pernikahan jawa

Makalah

Pernikahan adalah suatu rangkaian upacara yang dilakukan sepasang kekasih untuk menghalalkan semua perbuatan yang berhubungan dengan kehidupan suami-istri guna membentuk suatu keluarga dan meneruskan garis keturunan. Guna melakukan prosesi pernikahan, orang Jawa selalu mencari hari “baik”, maka perlu dimintakan pertimbangan dari ahli penghitungan hari “baik” berdasarkan patokan Primbon Jawa. Setelah ditemukan hari “baik”, maka sebulan sebelum akad nikah, secara fisik calon pengantin perempuan disiapkan untuk menjalani hidup pernikahan, dengan cara diurut perutnya dan diberi jamu oleh ahlinya. Hal ini dikenal dengan istilah “diulik”, yaitu pengurutan perut untuk menempatkan rahim dalam posisi yang tepat agar dalam persetubuhan pertama memperoleh keturunan, dan minum jamu Jawa agar tubuh ideal dan singset.

Sebelum pernikahan dilakukan, ada beberapa prosesi yang “harus” dilakukan, baik oleh pihak laki-laki maupun perempuan. Menurut Sumarsono (2007), tata upacara pernikahan adat Jawa adalah sebagai berikut :
Babak I (Tahap Pembicaraan)

Yaitu tahap pembicaraan antara pihak yang akan punya hajat mantu dengan pihak calon besan, mulai dari pembicaraan pertama sampai tingkat melamar dan menentukan hari penentuan (gethok dina).
Babak II (Tahap Kesaksian)

Babak ini merupakan peneguhan pembicaaan yang disaksikan oleh pihak ketiga, yaitu warga kerabat dan atau para sesepuh di kanan-kiri tempat tinggalnya, melalui acara-acara sebagai berikut :

1. Srah-srahan

Yaitu menyerahkan seperangkat perlengkapan sarana untuk melancarkan pelaksanaan acara sampai hajat berakhir. Untuk itu diadakan simbol-simbol barang-barang yang mempunyai arti dan makna khusus, berupa cincin, seperangkat busana putri, makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih dan uang. Adapun makna dan maksud benda-benda tersebut adalah :

a. Cincin emas

yang dibuat bulat tidak ada putusnya, maknanya agar cinta mereka abadi tidak terputus sepanjang hidup.

b. Seperangkat busana putri

bermakna masing-masing pihak harus pandai menyimpan rahasia terhadap orang lain.

c. Perhiasan yang terbuat dari emas, intan dan berlian

mengandung makna agar calon pengantin putri selalu berusaha untuk tetap bersinar dan tidak membuat kecewa.

d. Makanan tradisional

terdiri dari jadah, lapis, wajik, jenang; semuanya terbuat dari beras ketan. Beras ketan sebelum dimasak hambur, tetapi setelah dimasak, menjadi lengket. Begitu pula harapan yang tersirat, semoga cinta kedua calon pengantin selalu lengket selama-lamanya.

e. Buah-buahan

bermakna penuh harap agar cinta mereka menghasilkan buah kasih yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

f. Daun sirih

Daun ini muka dan punggungnya berbeda rupa, tetapi kalau digigit sama rasanya. Hal ini bermakna satu hati, berbulat tekad tanpa harus mengorbankan perbedaan.

2. Peningsetan

Lambang kuatnya ikatan pembicaraan untuk mewujudkan dua kesatuan yang ditandai dengan tukar cincin antara kedua calon pengantin.

3. Asok tukon

Hakikatnya adalah penyerahan dana berupa sejumlah uang untuk membantu meringankan keuangan kepada keluarga pengantin putri.

4. Gethok dina

Menetapkan kepastian hari untuk ijab qobul dan resepsi. Untuk mencari hari, tanggal, bulan, biasanya dimintakan saran kepada orang yang ahli dalam perhitungan Jawa.
Babak III (Tahap Siaga)

Pada tahap ini, yang akan punya hajat mengundang para sesepuh dan sanak saudara untuk membentuk panitia guna melaksanakan kegiatan acara-acara pada waktu sebelum, bertepatan, dan sesudah hajatan.

1. Sedhahan

Yaitu cara mulai merakit sampai membagi undangan.

2. Kumbakarnan

Pertemuan membentuk panitia hajatan mantu, dengan cara :

a. pemberitahuan dan permohonan bantuan kepada sanak saudara, keluarga, tetangga, handai taulan, dan kenalan.

b. adanya rincian program kerja untuk panitia dan para pelaksana.

c. mencukupi segala kerepotan dan keperluan selama hajatan.

d. pemberitahuan tentang pelaksanaan hajatan serta telah selesainya pembuatan undangan.

3. Jenggolan atau Jonggolan

Saatnya calon pengantin sekalian melapor ke KUA (tempat domisili calon pengantin putri). Tata cara ini sering disebut tandhakan atau tandhan, artinya memberi tanda di Kantor Pencatatan Sipil akan ada hajatan mantu, dengan cara ijab.
Babak IV (Tahap Rangkaian Upacara)

Tahap ini bertujuan untuk menciptakan nuansa bahwa hajatan mantu sudah tiba. Ada beberapa acara dalam tahap ini, yaitu :

1. Pasang tratag dan tarub

Pemasangan tratag yang dilanjutnya dengan pasang tarub digunakan sebagai tanda resmi bahwa akan ada hajatan mantu dirumah yang bersangkutan. Tarub dibuat menjelang acara inti. Adapun ciri kahs tarub adalah dominasi hiasan daun kelapa muda (janur), hiasan warna-warni, dan kadang disertai dengan ubarampe berupa nasi uduk (nasi gurih), nasi asahan, nasi golong, kolak ketan dan apem.

2. Kembar mayang

Berasal dari kata “kembar” artinya sama dan “mayang” artinya bunga pohon jambe atau sering disebut Sekar Kalpataru Dewandaru, lambang kebahagiaan dan keselamatan. Jika pawiwahan telah selesai, kembar mayang dilabuh atau dibuang di perempatan jalan, sungai atau laut dengan maksud agar pengantin selalu ingat asal muasal hidup ini yaitu dari bapak dan ibu sebagai perantara Tuhan Yang Maha Kuasa. Barang-barang untuk kembar mayang adalah :

a. Batang pisang, 2-3 potong, untuk hiasan. Biasanya diberi alas dari tabung yang terbuat dari kuningan.

b. Bambu aur untuk penusuk (sujen), secukupnya.

c. Janur kuning, ± 4 pelepah.

d. Daun-daunan: daun kemuning, beringin beserta ranting-rantingnya, daun apa-apa, daun girang dan daun andong.

e. Nanas dua buah, pilih yang sudah masak dan sama besarnya.

f. Bunga melati, kanthil dan mawar merah putih.

g. Kelapa muda dua buah, dikupas kulitnya dan airnya jangan sampai tumpah. Bawahnya dibuat rata atau datar agar kalau diletakkan tidak terguling dan air tidak tumpah.

3. Pasang tuwuhan (pasren)

Tuwuhan dipasang di pintu masuk menuju tempat duduk pengantin. Tuwuhan biasanya berupa tumbuh-tumbuhan yang masing-masing mempunyai makna :

a. Janur

Harapannya agar pengantin memperoleh nur atau cahaya terang dari Yang Maha Kuasa.

b. Daun kluwih

Semoga hajatan tidak kekurangan sesuatu, jika mungkin malah dapat lebih (luwih) dari yang diperhitungkan.

c. Daun beringin dan ranting-rantingnya

Diambil dari kata “ingin”, artinya harapan, cita-cita atau keinginan yang didambakan mudah-mudahan selalu terlaksana.

d. Daun dadap serep

Berasal dari suku kata “rep” artinya dingin, sejuk, teduh, damai, tenang tidak ada gangguan apa pun.

e. Seuntai padi (pari sewuli)

Melambangkan semakin berisi semakin merunduk. Diharapkan semakin berbobot dan berlebih hidupnya, semakin ringan kaki dan tangannya, dan selalu siap membantu sesama yang kekurangan.

f. Cengkir gadhing

Air kelapa muda (banyu degan), adalah air suci bersih, dengan lambang ini diharapkan cinta mereka tetap suci sampai akhir hayat.

g. Setundhun gedang raja suluhan (setandan pisang raja)

Semoga kelak mempunyai sifat seperti raja hambeg para marta, mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

h. Tebu wulung watangan (batang tebu hitam)

Kemantapan hati (anteping kalbu), jika sudah mantap menentukan pilihan sebagai suami atau istri, tidak tengok kanan-kiri lagi.

i. Kembang lan woh kapas (bunga dan buah kapas)

Harapannya agar kedua pengantin kelak tidak kekurangan sandang, pangan, dan papan. Selalu pas, tetapi tidak pas-pasan.

j. Kembang setaman dibokor (bunga setaman yang ditanam di air dalam bokor)

Harapannya agar kehidupan kedua pengantin selalu cerah ibarat bunga di taman.

4. Siraman

Ubarampe yang harus disiapkan berupa air bunga setaman, yaitu air yang diambil dari tujuh sumber mata air yang ditaburi bunga setaman yang terdiri dari mawar, melati dan kenanga. Tahapan upacara siraman adalah sebagai berikut :

- calon pengantin mohon doa restu kepada kedua orangtuanya.

- calon mantu duduk di tikar pandan tempat siraman.

- calon pengatin disiram oleh pinisepuh, orangtuanya dan beberapa wakil yang ditunjuk.

- yang terakhir disiram dengan air kendi oleh bapak ibunya dengan mengucurkan ke muka, kepala, dan tubuh calon pengantin. Begitu air kendi habis, kendi lalu dipecah sambil berkata “Niat ingsun ora mecah kendi, nanging mecah pamore anakku wadon”.

5. Adol dhawet

Upacara ini dilaksanakan setelah siraman. Penjualnya adalah ibu calon pengantin putri yang dipayungi oleh bapak. Pembelinya adalah para tamu dengan uang pecahan genting (kreweng). Upacara ini mengandung harapan agar nanti pada saat upacara panggih dan resepsi, banyak tamu dan rezeki yang datang.

6. Midodareni

Midodareni adalah malam sebelum akad nikah, yaitu malam melepas masa lajang bagi kedua calon pengantin. Acara ini dilakukan di rumah calon pengantin perempuan. Dalam acara ini ada acara nyantrik untuk memastikan calon pengantin laki-laki akan hadir dalam akad nikah dan sebagai bukti bahwa keluarga calon pengantin perempuan benar-benar siap melakukan prosesi pernikahan di hari berikutnya. Midodareni berasal dari kata “widodareni” (bidadari), lalu menjadi “midodareni” yang berarti membuat keadaan calon pengantin seperti bidadari. Dalam dunia pewayangan, kecantikan dan ketampanan calon pengantin diibaratkan seperti Dewi Kumaratih dan Dewa Kumajaya.
Babak V (Tahap Puncak Acara)

1. Ijab qobul

Peristiwa penting dalam hajatan mantu adalah ijab qobul dimana sepasang calon pengantin bersumpah di hadapan naib yang disaksikan wali, pinisepuh dan orang tua kedua belah pihak serta beberapa tamu undangan. Saat akad nikah, ibu dari kedua pihak, tidak memakai subang atau giwang guna memperlihatkan keprihatinan mereka sehubungan dengan peristiwa menikahkan atau ngentasake anak.

2. Upacara panggih

Adapun tata urutan upacara panggih adalah sebagai berikut :

a. Liron kembar mayang

Saling tukar kembar mayang antar pengantin, bermakna menyatukan cipta, rasa dan karsa untuk mersama-sama mewujudkan kebahagiaan dan keselamatan.

b. Gantal

Daun sirih digulung kecil diikat benang putih yang saling dilempar oleh masing-masing pengantin, dengan harapan semoga semua godaan akan hilang terkena lemparan itu.

c. Ngidak endhog

Pengantin putra menginjak telur ayam sampai pecah sebagai simbol seksual kedua pengantin sudah pecah pamornya.

d. Pengantin putri mencuci kaki pengantin putra

Mencuci dengan air bunga setaman dengan makna semoga benih yang diturunkan bersih dari segala perbuatan yang kotor.

e. Minum air degan

Air ini dianggap sebagai lambang air hidup, air suci, air mani (manikem).

f. Di-kepyok dengan bunga warna-warni

Mengandung harapan mudah-mudahan keluarga yang akan mereka bina dapat berkembang segala-galanya dan bahagia lahir batin.

g. Masuk ke pasangan

Bermakna pengantin yang telah menjadi pasangan hidup siap berkarya melaksanakan kewajiban.

h. Sindur

Sindur atau isin mundur, artinya pantang menyerah atau pantang mundur. Maksudnya pengantin siap menghadapi tantangan hidup dengan semangat berani karena benar.

Setelah melalui tahap panggih, pengantin diantar duduk di sasana riengga, di sana dilangsungkan tata upacara adat Jawa, yaitu :

i. Timbangan

Bapak pengantin putri duduk diantara pasangan pengantin, kaki kanan diduduki pengantin putra, kaki kiri diduduki pengantin putri. Dialog singkat antara Bapak dan Ibu pengantin putri berisi pernyataan bahwa masing-masing pengantin sudah seimbang.

j. Kacar-kucur

Pengantin putra mengucurkan penghasilan kepada pengantin putri berupa uang receh beserta kelengkapannya. Mengandung arti pengantin pria akan bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarganya.

k. Dulangan

Antara pengantin putra dan putri saling menyuapi. Hal ini mengandung kiasan laku memadu kasih diantara keduanya (simbol seksual). Dalam upacara dulangan ada makna tutur adilinuwih (seribu nasihat yang adiluhung) dilambangkan dengan sembilan tumpeng yang bermakna :

- tumpeng tunggarana : agar selalu ingat kepada yang memberi hidup.

- tumpeng puput : berani mandiri.

- tumpeng bedhah negara : bersatunya pria dan wanita.

- tumpeng sangga langit : berbakti kepada orang tua.

- tumpeng kidang soka : menjadi besar dari kecil.

- tumpeng pangapit : suka duka adalah wewenang Tuhan Yang Maha Esa.

- tumpeng manggada : segala yang ada di dunia ini tidak ada yang abadi.

- tumpeng pangruwat : berbaktilah kepada mertua.

- tumpeng kesawa : nasihat agar rajin bekerja.

3. Sungkeman

Sungkeman adalah ungkapan bakti kepada orang tua, serta mohon doa restu. Caranya, berjongkok dengan sikap seperti orang menyembah, menyentuh lutut orang tua pengantin perempuan, mulai dari pengantin putri diikuti pengantin putra, baru kemudian kepada bapak dan ibu pengantin putra.



C. TINJAUAN DENGAN PENDEKATAN SEMIOTIKA

Pendekatan yang dipakai dalam makalah ini adalah pendekatan semiotika. Semiotika memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Keduanya mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan tidak mengenal satu sama lain, Saussure di Eropa dan Peirce di Amerika Serikat. Latar belakang keilmuan Saussure adalah Linguistik, sedangkan Peirce filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkannya ‘semiologi’ (semiology), sedangkan Peirce menyebut ilmu yang dibangunnya ‘semiotika’ (semiotics). Dalam perkembangan selanjutnya istilah ‘semiotika’ lebih popular dari pada ‘semiologi’.

Berdasarkan hubungan tanda dan objek, Peirce membagi tanda menjadi tiga, yakni ikon (icon), indeks (index) dan simbol (symbol). Ikon adalah sesuatu yang berfungsi sebagai tanda berdasarkan kemiripannya dengan sesuatu yang lain. Indeks adalah sebuah tanda yang dalam corak tandanya tergantung dari adanya sebuah ‘objek’ atau denotatum. Simbol adalah tanda yang hubungan antara tanda dan objeknya ditentukan oleh sebuah peraturan yang berlaku umum. Berikut penjelasan tanda berdasarkan kenyataan hubungan dengan jenis dasarnya :

1. Ikon

Ikon merupakan tanda yang menyerupai benda yang diwakilinya, atau suatu tanda yang menggunakan kesamaan atau ciri-ciri yang sama dengan apa yang dimaksudkannya. Dalam hal ini cincin emas, seperangkat busana putri dan uang merupakan ikon, karena benda-benda tersebut mewakili benda yang sebenarnya.

2. Indeks

Indeks adalah tanda yang sifat tandanya tergantung dari keberadaanya suatu denotasi, sehingga dalam terminologi Peirce merupakan secondness. Dengan kata lain, indeks adalah suatu tanda yang mempunyai kaitan atau kedekatan dengan apa yang diwakilinya. Dalam hal ini tarub, kembar mayang, dan tuwuhan merupakan indeks. Hal ini dikarenakan item tersebut hanya ditemui dalam upacara pernikahan adat Jawa.

3. Simbol



Simbol adalah suatu tanda, dimana hubungan tanda dan denotasinya ditentukan oleh peraturan yang berlaku umum atau ditentukan oleh suatu kesepakatan bersama (konversi). Cincin emas, seperangkat busana putri, perhiasan yang terbuat dari emas, intan dan berlian; makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih, peningset, janur, daun kluwih, daun beringin lengkap dengan ranting-rantingnya, daun alang-alang, daun dadap sirep, seuntai padi, cengkir gadhing, setandan pisang raja, batang tebu hitam, bunga dan buah kapas, bunga setaman dan sungkeman merupakan simbol. Hal ini dikarenakan masing-masing item tersebut memiliki makna simbolis yang terkandung di dalamnya

Tradisi Jawa Tentang Kematian


Makalah



Sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat Jawa pada umumnya masih berpegang teguh dalam melestarikan tradisi kebudayaan nenek moyangnya. Mayoritas masyarakat Jawa juga masih mempercayai eksistensi ruh seseorang yang telah berpisah dari raganya sebagai penghormatan terakhir padanya. Berikut beberapa tradisi yang lazim dilakukan masyarakat Jawa umumnya berkenaan tentang peristiwa kematian seseorang, antara lain:

Brobosan

Yakni suatu upacara yang diselenggarakan di halaman rumah orang yang meninggal. Waktunya pun dilaksanakan ketika jenazah akan diberangkatkan ke peristirahatan terakhir (dimakamkan) dan dipimpin oleh salah satu anggota keluarga yang paling tua. Tata cara pelaksanaannya antara lain: 1) Keranda/peti mati dibawa keluar menuju ke halaman rumah dan dijunjung tinggi ke atas setelah doa jenazah selesai; 2) Secara berturutan, para ahli waris yang ditinggal (mulai anak laki-laki tertua hingga cucu perempuan) berjalan melewati keranda yang berada di atasnya (mbrobos) selama tiga kali dan searah jarum jam; 3) Secara urutan, yang pertama kali mbrobosi keranda adalah anak laki-laki tertua dan keluarga inti, selanjutnya disusul oleh anak yang lebih muda beserta keluarganya mengikuti di belakang.

Upacara ini dilakukan untuk menghormati, menjunjung tinggi, dan mengenang jasa-jasa almarhum semasa hidupnya dan memendam hal-hal yang kurang baik dari almarhum. Dalam istilah jawanya disebut “Mikul dhuwur mendhem jero”.

Surtanah

Kata “surtanah” berasal dari ungkapan “ngesur tanah” yang bermakna membuat pekuburan. Istilah ini dilakukan dengan membuat sajian saat almarhum baru saja dimakamkan.

Tigang dinten

Yaitu semacam kenduri/slametan yang dilakukan pada hari ketiga dari kematian almarhum.

Pitung dinten

Sama halnya dengan kenduri tigang dinten, yakni dilakukan pada hari ketujuh dari kematian almarhum.

Petang puluh dinten

Yakni kenduri pada hari keempat puluh dari kematian almarhum.

Nyatus dinten

Yakni kenduri pada hari keseratus dari kematian almarhum.

Mendhak

Yakni kenduri yang dilakukan setelah satu tahun (pendhak siji) dan dua tahun (pendhak pindho) dari kematian almarhum.

Nyewu

Yakni kenduri pada hari keseribu dari kematian almarhum.

Kol (kirim-kirim)

Sebagaimana kenduri yang dilakukan pada hari ketujuh, keempat puluh, keseratus dan keseribu dari kematian almarhum, namun diselenggarakan setelah kenduri keseribu dan dilakukan pada waktu bertepatan dengan hari dan bulan meninggalnya.

Adapun syarat sajian yang mesti disiapkan dalam acara kematian, merujuk pada adat yang telah ditradisikan Keraton Yogya, antara lain:

Surtanah

Sajian yang harus disiapkan antara lain nasi gurih (sekul uduk), ingkung (ayam yang dimasak utuh), urap (daun sayuran rebus dengan kelengkapannya), cabe merah utuh, bawang merah yang sudah dikupas kulitnya, kedelai hitam, krupuk rambak, garam yang sudah dihaluskan, bunga kenanga, dan tumpeng yang sudah dibelah dan diletakkan dengan saling membelakangi (tumpeng ungkur-ungkuran). Maknanya ialah bahwa orang mati itu telah terpisah antara ruh dan jasadnya, sehingga upacara ini dimaksudkan untuk mendoakan almarhum yang telah berpindah dari alam dunia ke alam kubur.

Tigang dinten

Sajian yang dipersiapkan antara lain: 1) Takir pontang berisi nasi putih dan nasi kuning yang dilengkapi dengan sudi-sudi yang berisi kecambah, kacang panjang yang sudah dipotong, bawang merah yang sudah diiris, garam yang sudah dihaluskan, kue apem putih, uang, dan gantal dua buah; 2) Nasi asahan tiga tampah, daging sapi yang sudah dimasak, lauk-pauk yang kering, sambal santan, sayur menir dan jenang merah; 3) Dan makanan yang disukai almarhum juga dibuat dan diletakkan di samping kuburannya selama tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari setelah kematiannya.

Pitung dinten

Sajian yang dipersiapkan antara lain: 1) Takir berisi kue apem, uang logam, ketan dan kolak; 2) Nasi asahan tiga tampah, daging goreng, pindang merah yang dicampur dengan kacang panjang yang diikat kecil-kecil, daging jerohan yang ditaruh di dalam conthong (wadah berbentuk kerucut), dan pindang putih.

Petang puluh dinten Nyatus dinten

Sajian yang dihidangkan sama dengan sajian ketika tujuh hari, kemudian ditambah nasi uduk, ingkung, kedelai hitam, cabe merah utuh, kerupuk kulit rambak, bawang merah yang sudah dikupas kulitnya, garam dan bunga kenanga.

Pendhak siji lan pendhak pindho

Sama halnya dengan sajian yang dihidangkan pada saat hari keempat puluh dan keseratus.

Nyewu

Sama halnya dengan sajian yang dihidangkan pada saat mendhak. Lalu ditambah: 1) daging kambing/domba yang dimasak becek. Sehari sebelum disembelih, kambing/domba tersebut disiram dengan bunga setaman, dicuci bulunya dan diselimuti dengan kain mori selebar satu tangan, diberi kalungan bunga dan diberi makan daun sirih. Keesokan harinya, domba tersebut ditidurkan di tanah dan diikat talinya, badan domba digambar dengan ujung pisau, kemudian disembelih dan dimasak becek; 2) sepasang burung merpati yang dikurung dan diberi rangkaian bunga. Setelah doa selesai dilakukan, burung tersebut dilepas dan diterbangkan. Hal ini dimaksudkan agar arwah orang yang meninggal diberi tunggangan agar cepat kembali kepada Tuhan dalam keadaan suci, bersih dan tanpa beban sedikitpun; 3) Sesaji yang terdiri atas tikar bangka, benang lawe sebanyak empat puluh helai, jodhog, clupak berisi minyak kelapa dan uceng-uceng (sumbu lampu), minyak kelapa satu botol, sisir, serit, cepuk berisi minyak tua, cermin/kaca, kapun, kemenyan, pisang raja dan gula kelapa setangkep, kelapa utuh satu butir, beras satu takir, sirih dan perlenglapannya untuk nginang, dan bunga boreh. Semua perlengkapan ini ditaruh di atas tampah dan diletakkan di tangah-tengah orang yang berkenduri untuk melakukan doa.

Kol (kirim-kirim)

Kol atau ngekoli dilakukan dengan cara kenduri dengan bahan-bahan yang dipersiapkan: apem, kolak, ketan yang semuanya ditaruh di dalam takir, pisang raja setangkep, uang dan dupa.

Semua rangkaian upacara dan persiapan sesajen diatas kemudian oleh wali songo di-islamisasi-kan dengan ditambah doa-doa mayit, yasinan, fida’an, tahlilan yang dilakukan pada waktu-waktu itu. Walaupun tradisi yang telah diwariskan oleh nenek moyang ini terlihat sangat kental dengan aura mistik yang sangat mendekati kemusyrikan dan kejahiliyyahan, namun oleh gagasan kreatif wali songo, tradisi tersebut dimodifikasi kembali hingga sesuai dengan ajaran Islam. Pelaksanaan kenduri lebih ditekankan pada pembacaan doa yang ditujukan kepada almarhum, sedangkan sesaji nantinya dimaksudkan untuk bersedekah. Sehingga tradisi tahlilan dan semacamnya ini bertujuan untuk bahan pembelajaran masyarakat (piwulang) yang lebih baik dan lebih Islami, dan bukan untuk tujuan nihayah (meratapi si mayit).

Selain itu, acara semacam ini dimaksudkan sebagai sarana dakwah yang mampu melebur dengan budaya setempat dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat lokal bahwa kematian bukan merupakan sesuatu yang harus ditakuti dan dikeramatkan, melainkan sebagai proses penyadaran akan beratnya proses kematian yang dialami seseorang sehingga timbul rasa bakti dan hormat kepada orang tua yang dapat dimplementasikan dalam wujud doa.

tradidi kelahiran orang jawa


Tradisi Masyarakat Jawa Tentang Kelahiran


nguri-uri kabudayan jawi

Masyarakat Jawa terkenal dengan keteguhannya mempertahankan dan melestarikan tradisi nenek moyangnya. Setelah Islam masuk, para ulama’ seperti wali songo memodifikasi kebudayaan yang berbau mistik dan tahayyul kepada tradisi yang sesuai dengan norma-norma Islam. Tradisi Jawa mengenai kelahiran seorang anak misalnya, sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan penuh dengan pengkultusan, kemusyrikan dan kemubadziran. Lalu oleh usaha kreatifitas wali songo diubahlah kebiasaan tersebut menjadi sebuah tradisi yang Islami. Di antara kebiasaan yang lazim dilakukan orang Jawa yang telah diakulturasikan dengan tradisi Islam berkenaan dengan kelahiran seorang anak seperti berikut:

1. Adzan dan Iqamah Bagi Bayi Yang Baru Lahir

Adzan dan iqamah adalah kalimat dakwah yang sempurna, pula yang keberadaannya merupakan salah satu tonggak awal berdirinya ajaran Islam. Lantunan adzan secara hukum syar’i tidak hanya dikumandangkan pada saat akan melaksanakan ibadah shalat saja, namun boleh dilakukan kapan saja, termasuk ketika sang bayi baru lahir dari rahim ibunya.

Para ulama’ sepakat bahwa sunnah hukumnya mengumandangkan adzan dan iqamah ketika bayi baru lahir. Kesunnahan ini dapat diketahui dari sebuah hadits berikut:

Dari Ubaidah r.a. dari ayahnya, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Husain bin Ali r.a. ketika Fatimah melahirkannya” (HR. Abu Daud).

Selain hadits di atas, anjuran disunnahkannya adzan dan iqamah pada sang bayi beralasan bahwa sebelum mendengarkan ucapan atau suara lain dari luar, alangkah baiknya sang bayi terlebih dahulu mendengarkan kalimat tauhid untuk mengingatkan janji yang telah diikrarkan oleh sang bayi ketika berusia 4 bulan di dalam kandungan di hadapan Allah. Firman Allah:

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan anak-anak Adam dari tulang sulbi mereka, dan Allah mengambil janji terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku (Allah) ini Tuhan kalian?” Mereka menjawab, “Benar (Engkaulah Tuhan kami), kami menjadi saksi” (QS. Al-A’raf: 172)

Selain itu, suara adzan juga berfaedah untuk mendidik aqidah dan kepercayaan yang benar dan merupakan awal dari serangkaian proses pendidikan selanjutnya. Hanya dengan aqidah yang benar sajalah seseorang dapat mengarungi hidup secara sempurna melalui tauhid yang benar demi kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Pelaksanaan adzan dan iqamah dilakukan pada saat sang bayi sudah dibersihkan dari cairan dan kotoran lainnya. Lantunan adzan dikumandangkan di telinga bayi sebelah kanan, sedangkan iqamah dilantunkan di telinga bayi sebelah kiri. Hal ini berfungsi agar kedua telinga sang bayi terbentengi oleh suara kalimat tauhid. Ditambah kalimat “Qad qaamatis shalah” pada saat iqamah yang mengisyaratkan bahwa terdapat penegasan tentang penghambaan diri manusia kepada Allah dan sebagai sarana berkomunikasi antara manusia dengan Allah melalui penegakan shalat.

Dengan demikian, pelantunan adzan dan iqamah bertujuan tidak lain sebagai sarana doa serta seruan kepada bayi agar senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah swt.

2. Tahnik dan Brokohan Untuk Bayi

Tahnik artinya suapan pertama dari makanan yang diberikan pada bayi yang baru lahir. Pada umumnya, makanan yang akan ditahnik terlebih dahulu dilumat atau dihaluskan, kemudian diberikan kepada sang bayi sambil menggosok-gosokkannya kelangit-langit mulut. Terkadang makanan yang akan diberikan juga diberi madu dengan maksud sebagai pelatihan bagi sang bayi untuk dapat makan, memberikan rangsangan terhadap makanan dan minuman, dan menjaga kondisi fisik dan kesehatan bayi agar tahan terhadap serangan penyakit.

Brokohan artinya meminta doa dan keberkahan. Maksudnya ialah serangkaian acara –mulai dari pelaksanaan adzan dan iqamah di telinga bayi, memohon doa kepada para ulama dan masyarakat bagi keselamatan si jabang bayi hingga memberi nama– dalam rangka memperingati kelahiran bayi dalam wujud selamatan atau kenduri.

Pelaksanaan brokohan sudah menjadi tradisi yang sudah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat Asia Tenggara dan sebagian masyarakat muslim Indonesia, sebab asal-usul tradisi ini sebenarnya meniru kebiasaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. 1400 tahun yang lalu. Dalam sebuah hadits disebutkan:

Dari Aisyah r.a. berkata: Asma’ binti Abu Bakar telah keluar sewaktu hijrah. Padahal pada waktu itu ia sedang berat mengandung bayi Abdullah bin Zubair. Pada saat ia melewati dan sampai di Quba’, ia melahirkan Abdullah. Setelah lahir, ia keluar menemui Rasulullah saw. supaya beliau meletakkan sesuatu pada langit-langit mulut anaknya. Lalu Rasulullah saw. mengambil anak tersebut darinya dan meletakkannya ke pangkuannya, kemudian beliau meminta buah kurma. Aisyah berkata, “Kami harus mencarinya terlebih dahulu sebelum diberikan kepada beliau”. Beliau meludahkannya ke dalam mulut anak tersebut sehingga yang pertama kali masuk ke perutnya adalah ludahnya Rasulullah saw. Selanjutnya Asma’ berkata, kemudian Rasulullah saw. mengusap kepala anak tersebut sembari mendoakannya dan menamainya dengan nama Abdullah. Kemudian apabila anak itu berumur tujuh ata delapan tahun, ia datang dan berbai’at kepada Rasulullah saw., karena ayahnya, Zubair, memerintahkannya berbuat demikian. Rasulullah saw. tersenyum ketika melihat anak itu menghadapnya, kemudian ia berbai’at kepada beliau. (HR. Muttafaqun ‘Alaih, al-Bayan, hadits no. 1257).

Dalam hadits lain juga diceritakan:

Diriwayatkan oleh Aisyah r.a. isteri Nabi saw, katanya: Rasulullah saw. selalu diserahkan beberapa orang bayi supaya didoakan dengan keberkatan serta mentahnik mereka. Sebaik sahaja beliau diserahkan seorang bayi, bayi tersebut kencing diatas beliau. Beliau meminta sedikit air kemudian mencurahkannya di atas kencing tersebut tanpa membasuhnya. (HR. Muttafaqun ‘Alaih, al-Bayan, hadits no. 158).

Jadi tidak benar apabila tradisi ini disebut-sebut sebagai bid’ah yang dilarang dalam Islam hanya karena sebab tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sehingga munculnya tradisi ini –walaupun secara penyebutan istilah berbeda dengan apa yang pernah dilakukan oleh beliau, tetapi intinya sama saja – tetap bersumber dari sunnah Rasulullah saw.

3. Ritual Barakahan

Sebagaimana acara “brokohan” di atas, setiap bayi yang baru lahir kemudian oleh Rasulullah saw. didoakan. Doa merupakan salah satu komponen paling penting dalam Islam dan sebagai perisai orang-orang mukmin. Tak terkecuali bagi sang bayi, sangat dianjurkan untuk didoakan agar ia memperoleh kebaikan dalam beragama Islam dan kebahagiaan di dunia maupun akhiratnya. isteri Rasulullah saw, Aisyah r.a. menuturkan:

“Setiap bayi yang dihadapkan kepada Rasulullah saw., maka beliau mendoakannya, menyuapinya dengan kurma yang sudah dikunyah, dan mendoakannya dengan keberkahan” (HR. Abu Daud).

Pelaksanaan doa dalam acara barakahan di antaranya: Ayat Kursi 7 kali, Surat Alam Nasyrah 3 kali, Surat al-Qadr 7 kali, Surat al-Ikhlas 7 kali, Surat al-Falaq, Surat an-Naas dan Surat al-fatihah masing-masing satu kali, dan dilanjutkan dengan doa:

“Dan sesungguhnya aku memohon kepada-Mu agar bayi beserta keturunannya terhindar dari godaan syetan yang terkutuk” (QS. Ali-Imran: 36).

Sedangkan para tetangga dan kerabat dekat dianjurkan untuk menjenguk saudaranya yang sedang dikaruniai anak. Hal ini dimaksudkan untuk mendoakan anak tersebut supaya menjadi anak yang shaleh dan berbakti kepada orang tua.

4. Mengebumikan Ari-Ari

Mengebumikan ari-ari dalam istilah lain ialah mengubur tali pusar yang sewaktu masih berada di dalam kandungan ibunya menjadi bagian dari tubuh sang bayi. Dalam tradisi Islam, semua yang termasuk bagian dari tubuh manusia dianjurkan dikubur atau dikebumikan, seperti kuku, rambut dan bagian-bagian tubuh yang lain akibat pembunuhan atau kematian seseorang yang tidak lazim. Termasuk tali pusar (ari-ari), darah dan semua yang menyertai kelahiran bayi ini tetap disyariatkan untuk dikubur.

Tradisi mengebumikan ari-ari ini sudah cukup populer dikenal oleh masyarakat Jawa sejak dahulu yang hingga saat inipun masih tetap dilestarikan. Merujuk pada ketentuan syariat, masyarakat muslim Jawa meyakini bahwa tradisi seperti ini menjadi suatu hal yang sangat utama, ari-ari beserta “batir”nya supaya dikebumikan layaknya orang yang sudah mati. Sebab, mengubur anggota badan atau semua yang termasuk di dalamnya adalah anjuran yang sangat ditekankan demi menghormati (memuliakan) pemiliknya.

Semua anggota-anggota tubuh manusia, sebagaimana di atas adalah organ-organ vital ketika sang bayi berada dalam kehidupan di alam kandungan. Namun atas qudrah dan sunnatullah, di saat sang bayi berpindah dari alam kandungan menuju alam dunia, organ-organ ini akan tidak berfungsi dan mengalami kematian dengan sendirinya. Sehingga organ-organ tersebut ketika masih berada di dalam kandungan ibunya juga memiliki nyawa selama mendampingi anaknya hingga melahirkan. Maka dari itu, wajar bila masyarakat memperlakukannya sebagaimana manusia, yakni dengan mengebumikan atau menguburnya.

Adapun pelaksanaannya ialah seperti proses pemakaman, namun dalam pengebumian ari-ari ini, ditambah dengan pemberian kunyit, bunga, dan lainnya. Terkadang ditambah pula dengan pemasangan lampu, lilin dan dimasukkan ke dalam “takir”. Akan tetapi penambahan ini dianggap sangat berlebihan dikarenakan tidak adanya kejelasan akan maksud dan tujuannya secara syar’i, sehingga dipandang haram hukumnya dalam norma agama.

5. Tradisi “Njagong” Bayi dan Sepasaran

Sebagaimana syukuran dan barakahan di atas, tradisi “njagong” atau majelis dzikir bagi kelahiran sang bayi juga ditradisikan oleh masyarakat Jawa pada umumnya. Para tetangga dan sanak saudara diundang untuk datang ke tempat orang yang baru melahirkan dalam rangka membaca doa dan dzikir. Acara ini ditujukan sebagai rasa syukur dan ungkapan kebahagiaan atas kelahiran si jabang bayi selaku calon generasi penerus bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Kata “njagong” ini berasal dari bahasa jawa yang berarti duduk-duduk bercengkerama bersama sambil menikmati hidangan. Para undangan datang dalam rangka turut berbahagia atas kelahiran sang buah hati dari orang yang mempunyai hajat. Tuan rumah juga ikut njagongi (menemani ngobrol) para undangannya sambil makan bersama, yang makanan yang disuguhkan tersebut dimaksudkan sebagai sedekah.

Dalam pelaksanaan njagong ini, para undangan beserta tuan rumah diminta untuk membacakan kitab-kitab Maulid Nabi Muhammad saw, seperti al-Barzanji (berzanjian), shalawat Burdah Syaikh al-Bushairi (burdahan), dan kitab maulid ad-Diba’i (diba’an), terkadang pula dibacakan kitab manaqib. Pembacaan beberapa kitab-kitab tersebut dimaksudkan untuk memohon keberkahan kepada Allah melalui kemuliaan Rasul-Nya sehingga semua yang dihajatkan mendapat ridha dari Allah swt. Tradisi ini berlangsung lima hari hingga pada puncak acaranya ialah pada hari kelima, yakni diadakan tradisi “sepasaran”.

6. Pelaksanaan Aqiqah

Setelah upacara sepasaran dilangsungkan, kemudian pada hari ketujuh dilanjutkan dengan acara penyembelihan kambing, mencukur rambut bayi dan memberi nama. Dalam Islam, kebiasaan ini dikenal dengan sebutan aqiqah. Para tamu dan tetangga diundang untuk menghadiri acara tersebut dengan maksud yang sama dengan acara sepesaran di atas, yakni mendoakan agar supaya sang bayi yang akan diaqiqahi menjadi insan yang senantiasa taat kepada perintah Allah, menjadi anak yang shaleh dan berbakti kepada orang tuanya serta berguna bagi masyarakat.

Pelaksanaannya pun hampir sama dengan sepasaran. Dengan melalui pendekatan syariat, para tamu diundang dan diminta untuk membaca kitab Maulid Nabi Muhammad saw dan kitab manaqib Syekh Abdul Qadir al-Jailani, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kenduri, seperti membaca tahlil dan ditutup dengan doa. Setelah selesai, para undangan disuguhkan dengan makanan yang menu utamanya ialah berupa daging sembelihan hewan aqiqah.

7. Menindik Telinga Bagi Anak Perempuan

Khusus anak perempuan, pada saat pelaksanaan aqiqah biasanya disertai dengan tradisi melubangi daun telinga yang nantinya dimaksudkan untuk tempat dipasangnya anting-anting atau tindik. Tradisi ini memang belum ada pada zaman Rasulullah dengan tidak adanya pernyataan langsung dari beliau tentang hal ini. Sehingga tradisi menindik telinga anak perempuan dihukumi boleh (mubah) asal diniatkan untuk tempat perhiasan semata. Namun untuk anak laki-laki hukumnya makruh, bahkan haram apabila akan menyerupai wanita.

Tradisi menindik ini sebenarnya sudah ditradisikan oleh Nabiyullah Ibrahim as. Ceritanya ialah suatu ketika Nabi Ibrahim diusir oleh keluarganya karena menyebarkan agama Tauhid. Kemudian dia lari ke utara (ke arah Haran). Di sanapun juga dimusuhi masyarakat sehingga ia pindah ke Kana’an (Palestina Selatan). Namun karena suatu sebab, ia dan isterinya pindah kembali ke Mesir. Ternyata disana terdapat seorang Raja yang justru menginginkan isterinya, yang tak lain bernama Sarah. Kemudian Ibrahim mencari akal agar istrinya supaya tidak jadi diperistri oleh Raja tersebut, yaitu dengan cara melubangi daun telinga milik Sarah. Menurut masyarakat Mesir pada masa lalu, wanita yang diketahui telinganya lubang dikategorikan sebagai orang yang cacat, yang menandakan bahwa ia adalah seorang budak. Dengan demikian, sang Raja mengurungkan niatnya untuk memperisteri Sarah.

Setelah tidak jadi memperistri Sarah, sang raja malah menghadiahkan seorang wanita dari keturunan Habsyi kepada Ibrahim. Wanita tersebut tak lain adalah Hajar, ibunda Ismail. Beberapa saat kemudian, Sarah kaget dan marah-marah ketika melihat daun telinganya berlubang. Maka dari itu, Ibrahim menutupi daun telinga istrinya dengan emas agar ia lebih kelihatan cantik. Nah, dari kisah inilah kemudian berkembang menjadi budaya masyarakat setempat, tak terkecuali oleh masyarakat Jawa.

Tidak hanya menindik daun telinga perempuan, khitan bagi anak laki-laki juga merupakan tradisi dari Nabi Ibrahim as. yang sampai saat ini tetap dilaksanakan. Begitupun budaya memakai sarung, yang akar sejarahnya juga berasal dari bapaknya Ismail as. Ini. Singkat cerita, saat Nabi Ibrahim as. berkhitan pada umur 97 tahun, beliau menggunakan kain penutup yang lebar sejenis sarung. Maka dari itulah, nabi kita tercinta Rasulullah saw.membiarkan kebiasaan tersebut agar tetap dilestarikan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim as. Begitu pula agama Islam yang sudah dirintis sebelumnya oleh Nabi Ibrahim as. dalam bingkai agama Tauhid.

Allah swt. berfirman:

Katakanlah: “Benarkah (apa yang telah difirmankan) Allah?” Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukankah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. Ali Imran: 95).

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah millah Ibrahim seorang yang hanif”. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. An-Nahl: 123).

Demikianlah rincian mengenai tradisi tentang kelahiran, semoga menjadi wawasan bagi kita selaku umat Islam serta penerus tradisi para pendahulu kita